Navigation

BUPATI KUNINGAN TERIMA PESERTA AKSI FPI KAITAN e-KTP JEMAAH AHMADYAH










Ratusan Massa Front Pembela Islam melakukan Aksi  terkait dengan penerbitan e-KTP Jemaah Ahmadiyah yang dituliskan dalam kolom Agama Islam. Dalam aksinya Bupati  Kuningan  menerima perwakilan dari peserta Aksi FPI sebanyak 10 orang di Ruang Kerjanya disaksikan Kapolres Kuningan, Kasat Pol PP, Asisten Pemerintahan,  Kepala Bagian Hukum dan lainnya. Jumat (22/9/2017).

Dalam kesempatan itu FPI menuntut tiga hal terhadap Bupati Kuningan terkait penerbitan e-KTP Jemaah Ahmadiyah yang dituliskan dalam kolom agama Islam. Ketua FPI Kuningan Edin khalidin  dalam tuntunya, pertama,  menuntut mencabut e-KTP yang sudah dikeluarkan Disduk Capil. Kedua, kalau tidak dicabut untuk menghadirkan seluruh jemaah Ahadiyah di Masjid Syiarul Islam untuk melakukan pengucapan dua kalimat syahadat yang diksikan MUI/Alim Ulama sesuai dengan standar mualap.

“Adapun tempatnya yang menjadi central di Masjid Syiarul Islam dan Kuningan Islamic Center, tempat ini menjadi rujukan agar dapat disaksikan oleh masyarkat dan tidak menjadi fitnah karena dilakukan secara terbuka.  Ketiga, ketika tuntutan itu tidak dipenuhi  FPI akan datang langsung ke Manis Lor untuk membubarkan Ahmdiyah,”ungkap Ketua FPI Kuningan dengan semangat.

Terkait tuntutan dengan FPI  Bupati meminta waktu 1 bulan untuk mencari solusi, Bupati Juga menerima Peserta Aksi dengan terbuka. Bahwa untuk penyelesain kaitan e-KTP dalam kaitan kolom Agama. Bupati juga akan terus melakukan evaluasi/kajian kembali agar dalam pelaksanaan pemberian kolom agama dapat dilakukan tanpa menimbulkan permaslahan di kemudian hari. Bupati Kuningan juga mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi yang telah berdiskusi kaitan e-KTP ini. (Suhendra/Pubdok)  
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: