Kuningan – Tim pembina disiplin ASN Pemkab temanggung Provinsi Jawa Tengah
melakukan studi banding ke Kabupaten Kuningan yang di pimpin langsung oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten temanggung Drs. Bambang Arochman, MM. Yang di
dampingi oleh dua asisten, kepala inspektorat , kepala BKPSDM, staf ahli bidang
hukum dan pemerintahan, juga di dampingi oleh beberapa kepala dagian dan
kasubag yang membidangi kepegawaian.
Di Kabupaten Kuningan sendiri tim dari Kabupaten Temanggung di terima oleh
Sekretari Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan. M.Si, yang di
dampingi oleh asisten pemrintahan dan kesra, asinten administrasi, sekretaris
BKPSDM, kepala bagian Organisasi, sekretaris inspektorat, dan parakepala bidang
yang ada di lingkup BKPSDM.
Pada kesempatan ini ketuan tim studi banding Kabupaten Temangung
mengatakan, banyak terima kasih atas penerimaannya, suasana di wilayah Kabupaten Kuningan sangat sejuk
tidak jauh suasana nya sama seperti di Kabupaten Temanggung dan beliau
menjelaskan dengan kedatangan nya ke Kabupaten Kuningan ini ingin mengadakan
studi banging tentang “ Pembinaan Aparatur dan mekanisme penerapan sangsi
hukuman disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan”.
Pada kesempatan ini sekretaris
Daerah Kabupaten Kuningan mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas
kunjungan nya ke Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah menerangkan dalam rangka
meningkatkan kedisiplina PNS Pemerintah Kabupaten Kuningan secara berkelanjutan
telah melakukan proses pembinaan aparatur yang merupakan salah satu program
yang sangat strategis dalam meningkatkan disiplin pegawai yang di lakukan
secara terarah, sistematis dan berkesinambungan.
Oleh karena itu , dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penegakan disiplin
PNS badan kepegawaian dan pengembangan SDM dengan stakeholders terkait di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan langkah-langkah
sebagai berikut. Terus melakukan sosialisasi dan pembinaan disiplin, menetapkan
regulasi berupa peraturan Bupati, melakukan optimalisasi gerakan disiplin
Daerah (GDD), lebih mengoptimalkan program konseling peduli keluhan aparatur
(PEKA).
Mengakhiri sambutannya Sekretaris Kabupaten kuningan menyampaikan
permohonan maaf apabila penerimaannya tidak berkenan di rombongan, semoga tim
pembina disiplin ASN Kabupaten Temanggung memperoleh kesan yang sangat baik
selama melakukan kunjungankerja di Kabupaten Kuningan dan bisa kembali ke
Kabupaten Temanggung dengan selamat. (IP/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: