Navigation

TIM PEMBINA DISIPLIN ASN PEMKAB TEMANGGUNG STUDI BANDING DI KUNINGAN





Kuningan – Tim pembina disiplin ASN Pemkab temanggung Provinsi Jawa Tengah melakukan studi banding ke Kabupaten Kuningan yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten temanggung Drs. Bambang Arochman, MM. Yang di dampingi oleh dua asisten, kepala inspektorat , kepala BKPSDM, staf ahli bidang hukum dan pemerintahan, juga di dampingi oleh beberapa kepala dagian dan kasubag yang membidangi kepegawaian.

Di Kabupaten Kuningan sendiri tim dari Kabupaten Temanggung di terima oleh Sekretari Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan. M.Si, yang di dampingi oleh asisten pemrintahan dan kesra, asinten administrasi, sekretaris BKPSDM, kepala bagian Organisasi, sekretaris inspektorat, dan parakepala bidang yang ada di lingkup BKPSDM.

Pada kesempatan ini ketuan tim studi banding Kabupaten Temangung mengatakan, banyak terima kasih atas penerimaannya, suasana  di wilayah Kabupaten Kuningan sangat sejuk tidak jauh suasana nya sama seperti di Kabupaten Temanggung dan beliau menjelaskan dengan kedatangan nya ke Kabupaten Kuningan ini ingin mengadakan studi banging tentang “ Pembinaan Aparatur dan mekanisme penerapan sangsi hukuman disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan”.

Pada kesempatan  ini sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas kunjungan nya ke Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah menerangkan dalam rangka meningkatkan kedisiplina PNS Pemerintah Kabupaten Kuningan secara berkelanjutan telah melakukan proses pembinaan aparatur yang merupakan salah satu program yang sangat strategis dalam meningkatkan disiplin pegawai yang di lakukan secara terarah, sistematis dan berkesinambungan.

Oleh karena itu , dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penegakan disiplin PNS badan kepegawaian dan pengembangan SDM dengan stakeholders terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Terus melakukan sosialisasi dan pembinaan disiplin, menetapkan regulasi berupa peraturan Bupati, melakukan optimalisasi gerakan disiplin Daerah (GDD), lebih mengoptimalkan program konseling peduli keluhan aparatur (PEKA).

Mengakhiri sambutannya Sekretaris Kabupaten kuningan menyampaikan permohonan maaf apabila penerimaannya tidak berkenan di rombongan, semoga tim pembina disiplin ASN Kabupaten Temanggung memperoleh kesan yang sangat baik selama melakukan kunjungankerja di Kabupaten Kuningan dan bisa kembali ke Kabupaten Temanggung dengan selamat. (IP/pubdok) 
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: