Navigation

PENGEMIS GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR TANGGUNG JAWAB NEGARA







Dalam rangka meningkatkan sinergitas para pelaku kepentingan diwilayah perbatasan Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat khususnya dalam penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan secara terpadu demi terpeliharanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi trantibum perbatasan Jabar-Jateng, selasa 20 oktober 2015. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Kartiwi, Plt. Sekda Jateng, para Sekda Kabupaten Kota yang terlibat dalam kerjasama ini.
Menurut ketua panitia penyelenggara Deni Hamdani yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, tujuan dari dilaksanakannya rakor trantibum ini adalah untuk mewujudkan komitmen antara pemerintah Jawa Barat dan Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang terlibat dalam penanganan permasalahan PGOT dan psikotik jalanan yang terintegrasi.
Selanjutnya Deni mengatakan bahwa para penyandang permasalahan PGOT dan Psikjotik jalanan diwilayah perbatasan Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah Bagian barat sehingga kembali pada kehidupan yang normal. Jelas Deni
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda dalam sambutannya mengatakan salah satu permasalahan pembangunan daerah perbatasan Jabar-jateng yang sedang dan akan terus kita selesaikan adalah penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan.
Dengan adanya kerjasama ini pula diharapkan akan menjadi titik terang bagi penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan secara terpadu diwilayah perbatasan jabar-jateng. Hal ini kami lihat bahwa semuanya telah memiliki kesamaan pandangan untuk tidak lagi melaksanakan pola saling lempar buang, saling lempar tanggung jawab PGOT dan psikotik jalanan antar daerah.
“ saya harap dengan adanya kerjasama ini tidak ada lagi saling lempar buang, saling lempar tanggung jawab dalam penanganan PGOT dan psikotik jalanan ini “. Pinta utje.
Sementara itu Sekda Jawa Barat dan Jawa Tengah sepakat untuk melaksanakan dan memberikan suport untuk penanganan PGOT dan psikotik jalanan ditandai dengan penandatanganan Mou. *DoniS*



Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: