Berdasarkan surat Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia no 414.2/1247/PMD
tanggal 22 Februari 2012 perihal panduan pelaksanaan semiloka DPRD dan SKPD
tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat
Desa menggelar Semiloka DPRD dan SKPD PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten
Kuningan.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana. Semiloka
tersebut digelar di Rumah Makan Lembah Ciremai Rabu 3 Oktober 2012.
Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen DPRD dan SKPD dalam
rangka penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, memperkuat
koordinasi lintas sektor dalam program-program pemberdayaan masyarakat
maupun penanggulangan kemiskinan,
menyusun rencana strategis program penanggulangan kemiskinan di daerah, serta
memperkuat forum DPRD dan SKPD dalm menyusun rencana pembangunan daerah.
Acara tersebut diikuti oleh 140 orang peserta dari berbagai elemen baik
birokrat maupun unsur eksekutif serta unsur pemerintahan desa dan unsur
akademisi. Papar toni ketua panitia penyelenggara.
Sementara itu Wakil Bupati H. Momon mengatakan, penanggulangan kemiskinan
merupakan salah satu bagian dari agenda pemerintah Indonesia sejalan dengan
mandat pembukaan Undang-Undang dasar 1945 yaitu meningkatkan kesejahteraan
umum. Konteks tujuan ini tidak hanya diterjemahkan sebagai perhatian penuh pada
pembangunan perkotaan, tetapi juga pemerataan kesejahteraan kepada seluruh
warga bangsa dengan cara meningkatkan pembangunan perdesaan.
PNPM Mandiri perdesaan merupakan solusi terhadap implementasi kebijakan
daerah dalam mengentaskan kemiskinan, karena dengan PNPM masyarakat diberikan
keleluasaan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program
yang menjadi prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Tutup Wabup.
*DoniS*
Post A Comment:
0 comments: