Media Centre atau ruang publik merupakan
tempat dimana masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas internet dengan gratis,
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan telah membuka akses
bagi masyarakat itu artinya seluruh warga Kabupaten Kuningan bisa
memanfaatkannya setiap hari jam kerja di Kantor Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Kuningan Jl. Aruji Kartawinata No. 15.
Hal tersebut disampaikan Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Deniawan, M.Si, dihadapan peserta apel
pagi Setda Kabupaten Kuningan, Jum’at 19 oktober 2012.
Menurutnya, dengan hadirnya Media
Centre masyarakat Kabupaten Kuningan tidak lagi harus susah untuk mendapatkan
informasi melalui internet,”Masyarakat dapat dengan mudah mengakses internet
dengan mudah gratis pula,” ujar Deniawan.
Terkait Website atau situs,
Kuningan telah memiliki website atau situs resmi Kuningan yaitu
Kuningankab.go.id,”Kedepan setiap SKPD harus memiliki website atau situs
masing-masing yang merupakan sub domain dari website atau situs resmi Kabupaten
Kuningan, sehingga nantinya akan mempermudah pengiriman data.” (Beben)
Post A Comment:
0 comments: