Sebanyak
1229 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan pemerintah kabupaten kuningan yang telah memenuhi syarat
untuk dinaikan pangkatnya, Selasa (23/10) menerima petikan surat keputusan
kenaikan pangkat yang diserahkan Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana,
MM, bertempat di wisma permata.
“Dari
1.801 orang pegawai yang diusulkan Alhamdulillah telah disetujui untuk dinaikan
pangkatnya pada periode oktober sebanyak 1229 orang PNS,” terang Tono
Sumartono, S.Sos selaku Kepala Bidang Mutasi dan Dokumentasi Pegawai.
Menurutnya,
rincian dari PNS yang naik pangkat yaitu golongan IV sebanyak 91 orang, golongan
III sebanyak 917 orang, golongan II sebanyak 221 orang serta sisanya sebanyak
572 orang masih dalam proses di kantor regional III BKN Bandung dan BKD
Provinsi Jawa Barat.
Sementara
itu wakil Bupati Drs. H. Momon Rochmana, MM, berharap dengan kenaikan pangkat
ini dapat dijadikan sebagai motivasi dalam meningkatkan pengetahuan dan
profesionalisme selaku aparatur pemerintah dengan menumbuhkan jiwa dan semangat
seorang entrepreneur dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat.
”Di era
globalisasi ini piramid kerucut kecil menjadi terbalik masyarakat berada di
level paling atas dalam arti masyarakat sekarang lebih peka dan kritis terhadap
berbagai hal sehingga PNS sebagai pelayan masyarakat harus mampu memberikan
pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” ujarnya.
Secara
sederhana, lanjut Ia, indikator pengukuran pelayanan aparatur pemerintah terhadap
masyarakat dapat dilihat dari respon masyarakat,”Apabila tingkat
keluhan-keluhan masyarakat pada titik zero itu artinya pelayanan aparatur
pemerintah sudah mendekati sempurna, sementara apabila keluhan-keluhan dari
masyarakat meningkat itu berarti aparatur pemerintah harus memperbaiki
pelayanan terhadap masyarakat dengan meningkatkan kinerja,” terangnya.
Beliau
menambahkan, apabila seorang individu PNS bekerja secara maksimal dengan
meningkatkan kinerjanya itu akan berimbas pada kinerja institusi dimana PNS itu
berkerja sehingga nantinya akan terakumulasi terhadap peningkatan kinerja
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Wabup
Momon Rochmana berpesan agar kenaikan pangkat ini dapat di syukuri karena tidak
jarang PNS yang diturunkan pangkatnya atau malah dipecat karena kasus-kasus
indisipliner yang dilakukan oleh PNS.
Hadir
dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kuningan Drs. Nurahim, M.Si, Tono
Sumartono, S.Sos Kepala Bidang Mutasi dan Dokumentasi Pegawai BKD serta
undangan lainnya. (Beben)
Post A Comment:
0 comments: