Dalam rangka meningkatkan kinerja profesionalisme dan pelayanan public, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengundang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung Prof. DR. Drs. H. Asep Kartiwa, SH, MS. untuk memberikan pencerahan serta pengetahuan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Dekan FISIP Unpad ini merupakan salah satu pakar dalam bidang ilmu tersebut.
Ketua Panitia pelaksana kegiatan Drs. Yosef Setiawan, M.Si yang juga Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Kuningan dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada semua pejabat Kabupaten Kuningan terkait dengan pentingnya reformasi birokrasi, menumbuhkan kesepamahan dan komitmen diantara semua aparatur pemerintah terkiat dengan peningkatan pelayanan public, dan mewujudkan kesadaran untuk menyelenggarakan pemerintah secara efisien, efektif dan akuntable. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 191 orang yang terdiri dari para pejabat eseon II 30 orang dan eselon III 161 orang. Papar yosef.
Sementara itu Bupati Kunigan H. Aang Hamid Suganda yang hadir bersama Wakil Bupati H. Momon Rochmana mengatakan, Pemerintah Daerah sangat menyambut baik diadakannya kegiatan ini, karena selain dapat memberikan pengetahuan dalam bidang pemerintahan, juga yang terpenting adalah sebagai media untuk dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sehingga kedepan para pejabat dapat lebih memehami dan mengerti tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga pelayanan public dapat dicapai dengan baik dan percepatan pembangunan nasional sesuai dengan instruksi Presiden No 1 tahun 2010 dapat dialaksanakan dengan baik pula.
Bupati juga memaparkan bahwa proses pembangunan yang selama ini kita jalankan, seluruh kebijakan dan program-program pembangunan kita implementasikan secara akuntabel dan transparan dan senantiasa berlandaskan dengan aturan dan hokum sehingga kita tidak terjebak dengan kegiatan-kegiatan yang tidak didasari bertentangan dengan aturan yang ada. Jelas Aang.
Selanjutnya Dekan FISIP Unpad Prof. DR. Drs. H. Asep Kartiwa, SH, MS, mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi mempunyai makna sebagai suatu proses perubahan kondisi birokrasi yang mendasar menuju suatu tatanan baru yang lebih baik. Seperti kita ketahui bersama sejak orde baru dapat diruntuhkan terdapat beberapa perubahan mengenai system manajemen pemerintahan, diantaranya pada zaman orde baru menganut system sentralisasi dirubah menjadi desentralisasi yang asumsinya bahwa daerah lebih mengenal permasalahan dan kebutuhan masyarakat local, sehingga pemerintahan dari dekat akan leboh efektif.
Asep juga mengatakan, tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi adalah dalam rangka mewujudkan Good Govermance yang didukung oleh penyelenggara Negara yang professional dan bebas KKN serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai pelayanan prima. Sementara itu sasaran dari reformasi birokrasi meliputi tiga hal yaitu : terwujudanya birokrasi yang professional, terwujudanya kelembagaan pemerintah yang professional, dan terwujudanya ketatalaksanaan yang lebih cepat, tidak berbelit-belit, mudah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani. Jelas Asep.
Post A Comment:
0 comments: