Rabu, 23 Juni 2010 bertempat di ruang Rapat Setda Kabupaten Kuningan terjadi dialog antara Komisi Nasional Hak Azasi Manusia yang dipimpin oleh M. Ridha Saleh didampingi anggota Komnas HAM lainnya yaitu Yhodisman Soratha, Jayadi Damanik dan Ely Dinayanti. Dari Pemerintah Kabupaten Kuningan dipimpin Wakil Bupati Drs. H. Momon Rochmana, Kabag Hukum Setda Andi Suhandi, SH., Kadisperindag Bambang T. Margono, S.H., M.M., Camat Cilimus Dani Hamdani, M.Si. Dari pihak pengelola Pasar Cilimus hadir Kepala Desa Cilimus Nasihin Arjadisastra dan Ketua BPD Desa Cilimus Saefudin Juhri. Dari pihak pedagang kaki lima tidak ada yang hadir begitu pula dengan pihak pengembang (pemborong).
Dalam arahannya Wakil Bupati Kuningan menggambarkan sebagaimana diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2009-2013 sesuai VISI yaitu Kuningan lebih Sejahtera Berbasis Pertanian dan Pariwisata yang Maju dalam Lingkungan Lestari dan Agamis Tahun 2013 ". Dan sesuai salah satu MISI-nya yaitu meningkatkan pengembangan agropolitan dan kepariwisataan daerah melalui penguatan sarana dan prasarana, sinergitas sektor dan wilayah, serta produktvitas dengan berorientasi pada pemberdayaan perekonomian rakyat. Salah satu implementasinya adalah pembangunan Pasar Baru Cilimus dengan sarana dan prasarana yang lebih mengutamakan peningkatan perlindungan konsumen dan efisiensi perdagangan serta peningkatan peran dan keberadaan pasar tradisional ini sebagai sentra jasa pelayanan khususnya untuk masyarakat Cilimus dan umumnya untuk masyarakat Kuningan.
Beliau menambahkan kalau pada mulanya memang ada sebagian masyarakat yang agak kurang setuju dengan adanya relokasi dan penataan pasar Cilimus tapi alhamdulilah melalui sosialisasi yang persuasive pembangunan pasar Cilimus dapat terlaksana, mudah-mudahan pengembangan agribisnis perdesaan di Kecamatan Cilimus dan sekitarnya bisa diarahkan dengan berbasis agroindustri dan sumberdaya local sehingga melalui insfrastruktur ini aliran bisnis pertanian bisa ditata dan diintegrasikan khususnya melalui penguatan industri pengolahan pertanian berbahan baku lokal, baik melalui penguatan modal maupun peningkatan keterampilan dan pemasaran. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa yang ada di Kecamatan Cilimus yang didukung antara lain oleh penguatan modal kerja usaha pengolahan pertanian dan peningkatan kemitraan antara usaha mikro, kecil dan menengah di Kawasan Cilimus dan sekitarnya.
Dalam sambutannya pimpinan rombongan Komnas HAM M. Ridha Saleh, menerangkan bahwa pada tanggal 21 Mei 2010 Komnas HAM menerima surat aduan dari Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima Pasar Cilimus yang di dalamnya mewakili 65 pedagang kaki lima. Menurut M. Ridha Saleh inti surat itu adalah adanya pelanggaran HAM kepada para PKL terutama masalah Pertama, PKL Cilimus tidak mendapatkan penggantian tempat berdagang yang layak., Kedua, PKL tidak mendapatkan kompensasi dan keringanan cicilan dari pengembang, dan terakhir adanya diskriminasi terhadap pedagang kaki lima yang asli masyarakat Cilimus dan sudah lama berdagang. Inti datangnya Komnas HAM ini bukan ingin menimbulkan masalah baru tapi membuat mediasi proses penyelesaian permasalahan.
Sebelum berdialog ternyata rombongan Komnas HAM pada Rabu pagi telah meninjau lokasi Pasar Baru Cilimus selain itu mereka juga telah melakukan dialog dengan para PKL secara mendadak. Dari temuan di lapangan ternyata banyak keluhan. Menanggapi hal tersebut Kabag Hukum Setda Kab. Kuningan menerangkan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada mulanya membuat kesepakatan dengan pihak pengembang yaitu PT. Putra Daya Perkasa tetapi melalui perjalanan waktu kesepakatan tersebut dirubah dan akhirnya pengelolaan pasar baru cilimus tersebut dikelola sepenuhnya oleh pihak Pemerintah Desa dan BPD Cilimus dengan ketentuan tidak boleh membangun ruko.
Kepala Disperindag menambahkan, menurut data yang kami terima PKL lama yang belum tertampung di Pasar Baru ada 41 PKL tapi kini tinggal 37 PKL lagi dan sedang diusahakan tempat baru oleh pihak pengelola pasar kalaupun di lapangan tercatat 100 PKL lebih itu adalah temuan baru.
Dari pihak pengelola pasar melalui Ketua BPD Cilimus Saefudin Juhri tercatat 705 kios yang dibangun dan kini tersisa 16 kios lagi dengan harga yang bervariasi, kita sudah menawarkan kepada para PKL untuk memakai ruang sebelah timur pasar baru dan lapangan parkir lantai dua, malahan pada malam hari dari pukul 23.00 s.d o6.00 para pedagang bebas berdagang tanpa p[ungutan.
Post A Comment:
0 comments: