Navigation

KETUA LKKS MENJENGUK BAYI SUCI DI CIPICUNG



Humas Setda- Hj. Ika Acep Purnama Istri Bupati Kuningan sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan didampingi oleh Drs.Endi Susilawandi, M.Si (Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos, PP & PA), Drs. Toto Mulyanto (Kasubag Kesos Bagian Kesra Setda), Wibawa Gumbira, S.Sos.,M.Pd (Kasubag AI Bagian Humas Setda) dan beberapa Pengurus LKKS yang dipimpin oleh dr. Asep Sofyan menjenguk keluarga salah satu warga  Rt. 16 Rw. 5 Dusun Manis Desa Pamulihan Kec. Cipicung Kab Kuningan atas nama Bapak Samsudi (49) dan istrinya Sahanah (34) yang baru 9 hari melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Suci. Rombongan diterima oleh H. Dalil Indra Permana beserta aparat desa.Selasa (29/8/2017)

Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj. Ika Acep Purnama mengatakan bahwa beliau mendapat informasi bahwa ada warga Kuningan yang tergolong Pra KS melahirkan bayi perempuan bernama Suci yang dilahirkan dalam keadaan cacat fisik di bagian muka dan harus segera mendapat penanganan secara medis serta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. LKKS sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam bidang sosial akan selalu pro aktif dalam menampung berbagai aspirasi dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan mencari solusinya. Drs. Endi Susilawandi, M.Si dari Dinsos, PP & PA akan mengawal warga bersangkutan dalam pembuatan BPJS Jamkesda sampai berobat ke Rumah Sakit. Dalam kesempatan itu LKKS Kabupaten Kuningan memberikan dana stimulan untuk biaya berobat sang bayi.

Menurut dr. Asep Sofyan yang juga salah seorang petinggi dan pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (STIKU), setelah melihat dari dekat, bayi yang baru berusia 9 hari ini menderita kelainan bawaan atau cacat kongenital yang disebut labiopalatognatoschizis. Kelainan ini ditandai dengan adanya celah pada bibir, langit-langit atas dan rongga hidung sekaligus. Dengan demikian penatalaksanaannya memang membutuhkan operasi (bedah) rekonstruktif. Kecacatan ini disebabkan karena gangguan pada saat penutupan tonjolan bagian muka yang biasanya terjadi pada kehamilan minggu ke-7 pasca pembuahan. Selama 8 minggu pertama bayi dalam kandungan mengalami pembentukan organ-organ tubuh (organogenesis). Kecacatan kongenital ini biasanya sebabnya tidak satu faktor. 

Sampai saat ini penyebab labiopalatognatoschizis belum diketahui dengan pasti. Diduga bahwa faktor genetika (herediter) dan faktor lingkungan (eksogen) berperan dalam terjadinya cacat ini. Umumnya terdapat beberapa faktor (multifaktor) yang bertanggungjawab terhadap terjadinya kecacatan ini. Bisa faktof herediter, namun tadi berdasarkan wawancara dengan ibu dan bapak bayi ini tampaknya tidak punya keturunan yang seperti ini, terbukti dari dua putranya terdahulu normal dan juga tidak ada riwayat serupa di keluarga yang lainnya. Bisa juga faktor eksogen seperti infeksi virus misalnya virus rubella, defisiensi atau kekurangan vitamin A saat awal-awal kehamilan, bisa faktor radiasi, dan yang yang dikhawatirkan faktor obat-obatan yang pernah dikonsumsi ibu pada saat awal-awal kehamilan. 

Tentu bayi ini memerlukan penanganan segera setelah bayi berusia 3 bulan. Dengan kondisi sperti ini tampaknya operasinya juga tidak cukup sekali ditambah dengan terapi wicara dll. Namun dalam waktu dekat saya mengusulkan agar bayi ini dibawa ke dokter ahli anak di RSUD 45 Kuningan untuk dilakukan penilaian atau assessment secara lebih komprehensif karena ada kecacatan lain yang dibagian anggota tubuh lainnya seperti di tangan di mata dll. Setelah mendapatkan evaluasi komprehensif dari spesialis anak baru kita bisa membuat perencanaan untuk tindak lanjut berikutnya.(Goem/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: