Navigation

310 NARAPIDANA KELAS IIA DAPAT REMISI




Bersamaan dengan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI, di Halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Kuningan. Sebanyak 310 orang  mendapatkan remisi umum 17 Agustus Tahun 2017 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Bertempat di Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Kuninga, Kamis (17/8/2017)
Dalam laporannya Kepala Lapas II A Kuningan menyebutkan, Jumlah penghuni Lapas Kelas II A keseluruhannya 398 orang teridiri dari narapida 340 orang dan tahanan 58 orang. Dan Jumlah Penghuni Pidana Khusus 126 orang. Sementara yang mendapatkan remisi Diantaranya narapidana yang mendapat remisi Umum I (Tidak langsung bebas) sebanyak  292 orang dan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas)  sebanyak 18 orang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly dalm sambutannya yang dibacakan Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH., menyampaikan, pemberian remisi terhadap narapidana  dan anak pada hari ini, bukan semata-mata  merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah  dan bukan pula merupakan  bentuk kelonggaran-kelonggaran  agar narapidna dapat segera bebas.
Namun, pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggungjawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban  untuk ikut dalam pelaksanaan progrm  pembinaan. Selain itu pemberian remisi dimaksudkan  juga untuk mengurangi dampak negatif  dari subkultur  tempat pelaksanaan pidana, serta dapat juga menjadi  sebuah stimulan  dalam menghadapi  deprivasi dan efek destruktif  dari pidana perampasan kemerdekaan.
Secara psikologis pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam  menekan tingkat frustasi  sehingga dapat mereduksi  atau meminimalisir  gangguan keamanan  dan ketertiban di Lapas, Rutan, berupa pelarian, dan kerusuhan lainnya.
Menteri juga mengatakan, bagi seluruh narapidana yang mendapat remisi, saya ucapkan selamat. Bagi yang bebas, saya berpesan, berjanjilah pada diri anda sendiri untuk tidak  mengulangi perbuatan  melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota masyarakat yang baik. Jadilah insan yang taat hukum.
“Insya Allah, Tuhan yang Maha Kuasa akan melindungi dan mengiriangi  keiklasan dan ketulusan  saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia,”harapnya.
Bupati Kuningan juga menyampaikan,   penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan atas dedikasinya dalam membangun organisasi yang bermartabat. Tetap menjaga semangat untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita lembaga pemasyarakatan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada narapidana.
Turut hadir Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman. Dandim 0615 Kuningan Dandim 0615 Letkol Inf Arief Hidayat SIP,  Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, SE, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan dan lainnya.  (Suhendra/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: