Navigation

“DEKLARASI KABUPATEN KUNINGAN SEBAGAI KABUPATEN ANGKLUNG”









Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan “Mendeklarasikan Kabupaten Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung”. Deklarasi itu diikuti ribuan guru serta dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, di Pandapa Paramarta, Minggu (21/5/2017).
Kegiatan “Deklarasi Kabupaten Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung bekerjasama dengan Saung Udjo Bandung", dimeriahkan oleh penampilan kreasi seni para pelajar Kabupaten Kuningan dan pentas angklung dari SMA 1 Majalengka serta ribuan guru peserta deklarasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, mengatakan hal itu atas keinginan besar untuk mengangkat potensi budaya yang dimiliki Kabupaten Kuningan bahwa di daerah ini pernah lahir karya seni phenomenal yang telah mendunia yakni seni angklung.
“Seni angklung telah terdaftar sebagai karya agung warisan budaya lisan dan non bendawi manusiawi dari UNESCO sejak November tahun 2010,” kata Dian Rachmat Yanuar. Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan harus merasa bangga bahwa Kabupaten Kuningan pernah mengukir sejarah lahirnya seni angklung.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan nilai-nilai budaya tradisional serta menjaga keberlangsungan seni tradisi untuk diwariskan kepada peserta didik, sehingga mereka mengetahui budayanya sendiri,” kata Bupati Acep (HD)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: