Humas Setda Kuningan- Bertempat di Balai Besar
Pelaksanaan Jalan Nasional 6 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI, Jakarta, (16/12/2019) dilaksanakan penandatanganan kontrak paket
pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan (Garatengah-Ancaran). Pembangunan jalan lingkar timur seluruhnya (Sampora-Ancaran) sepanjang
13,693 KM direncanakan salah satunya untuk mengurai kemacetan di jalur jalan
nasional yang dibanguan dibagi dalam 5 seksi pengerjaan yang dilakukan secara bertahap
mulai dari tahun 2007.
Sebagai mana diketahui pembangunan
jalan tersebut dimaksudkan untuk menekan ketimpangan dan mengejar
ketertinggalan saat ini Kabupaten Kuningan sedang giat membangun, berbagai
proyek infrastruktur skala besar diluncurkan oleh pemerintah. Salah satu nya
yaitu secara bertahap sedang membangun jaringan jalan baru.
Untuk lanjutan sisa garapan
sepanjang 7,80 km seksi IV dan V dari segmen Desa garatengah Kec. Japara sampai Jalan Baru Ancaran akan dilaksanakan
oleh Kementerian PUPR melalui rekanan pemenang tender pada akhir tahun 2019 secara
multi years dengan pagu anggaran dari APBN sebesar 116 Millyar serta nilai
kontrak yang sudah ditandatangani sebesar 88 Millyar, adapun pemenang
lelang untuk proyek ini adalah PT Saneca Indonesia dengan rencana pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut
akan dimulai tanggal 23 Desember 2019.
Di sela-sela penandatanganan,
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menyampaikan bahwa Pemerintah
Kabupaten Kuningan untuk selalu berusaha mencari anggaran baik ke pemerintah
pusat maupun provinsi, agar kita dapat membangun sarana dan prasarana
infrastruktur di Kabupaten Kuningan yang kita cintai.
“Alhamdulillah penandatangan
kontrak paket pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan telah dilaksanakan, saya
mohon Doa dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan agar proses pelaksanaan
pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Acep.
Sambungnya ia utarakan dengan terselesaikannya
pembangunan jalan ini akan bermanfaat bagi kita semua, terutama dalam hal menyediakan lapangan kerja,
membantu pemerataan pertumbuhan ekonomi serta Meratakan pembangunan. Sehingga,
tidak ada lagi kesenjangan ekonomi antara penduduk sebuah daerah dengan
penduduk dari daerah lain, semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk
terlibat dalam proses ekonomi. (Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: