Korban gigit jempol dalam
kasus penganiayaan sopir mobil pengangkut sampah DLHK (Momon ) mendapatkan
santunan dari Korpri Kabupaten Kuningan, senin 9/12. Pemberan santunan tersebut
dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daearah
Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan dalam
sambutannya mengatakan, kasus ini merupakan kecelakaan/musibah ketika yang
bersangkutan melaksanakan tugas, sehingga wajar jika Pemerintah Daerah melalui
Korpri memberikan santunan karena musibah tersebut sangat membuat korban merasa
trauma.
Jangan menilai besar atau
kecilnya santunan, tetapi lihatlah kepedulian Pemerintah Daerah kepada
pelaksananya ketika mendapat musibah dalam menjalankan tugas. Papar Bupati.
Lebih lanjut Acep berharap
kejadian semacam ini tidak terulang kembali, lihatlah perjuangan mereka dalam
membersihkan Kota Kuningan yang kita cintai bersama, mereka tidak mengenal hari
libur, dedikasi dan loyalitas mereka sangat tinggi dalam upaya membersihkan
Kota Kuningan.
Untuk itu saya menghimbau
kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menghargai perjuangan
mereka. Selain itu Acep juga berharap agar kejadian tersebut dilupakan oleh
saudara momon, agar rasa trauma tersebut cepat hilang dan kembali dapat
melaksanakan tugas seperti biasanya. Tutup Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: