Korpri Kabupaten
Kuningan membahas program kerja kedepan melalui rapat kerja jajaran pengurus,
satker, serta pengurus Korpri Kecamatan dan Dinas. Raker yang dipimpin langsung
Ketua DPK. Korpri Kabupaten Kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si tersebut
bertempat di Hotel D’ Senopati Yogyakarta, Sabtu 27/7.
“Dalam rapat kerja ini kita berupaya mencurahkan pikiran dan
kemampuan kita dalam merancang program kerja DP Korpri Kabupaten Kuningan ke
depan”. Papar Dian mengawali arahannya.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen
pegawai negeri sipil yang merupakan salah satu langkah pemerintah dalam
bidang reformasi birokrasi. Korpri dituntut untuk bekerja lebih efisien, lebih
cepat dan lebih berkualitas. Hal
ini diterapkan guna mendorong terwujudnya sebuah kepemerintahan yang baik (good
governance) di Indonesia.
Dalam Rapat Kerja
ini saya mengajak kepada kita semuanya, untuk mengubah orientasi kerja Korpri,
bukan orientasi prosedur tapi orientasi hasil.
Dengan berorientasi hasil, prosedur akan mengikuti karena prosedur telah
menjadi satu ketetapan. Tentu saja hasil yang dicapai adalah hasil yang bisa
dimanfaatkan, bermanfaat bagi masyarakat, bagi negara. Jadi jika kita mendesain
satu rencana kerja, desainlah sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tidak
perlu banyak program. Program boleh
sedikit, tapi fokus, konsentrasi, sasarannya jelas, tepat, dapat dikontrol,
mudah mengeceknya, hasilnya dirasakan oleh masyarakat.
Melalui rapat kerja
ini Dian mengajak kepada seluruh jajaran pengurus, satker, para pengurus unit
korpri untuk sama-sama mengevaluasi kinerja organisasi setahun yang lalu, jika
ada yang kurang mari kita perbaiki, dan yang baik harus kita pertahankan.
Sebagai
ketua korpri saya juga berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
korpri. pada tahun sebelumnya, korpri
pernah meluncurkan perumahan murah untuk anggota, pemberian beasiswa bagi anak
anggota korpri golongan 2, selain itu, ada juga pemberian uang kadeudeuh bagi
mereka yang memasuki masa purnabhakti.
sayangnya dengan iuran yang minim, uang kesejahteraan senilai 5500 per
orang hanya mampu dikembalikan sebagai uang kadeudeuh kurang lebih senilai 600
ribu rupiah per orang. rasanya dengan
pengabdian sekian puluh tahun uang 600 ribu tidak sepadan dengan dedikasi para
purnabhakti ini. sekiranya tidak
berkeberatan dalam rapat ini saya pun mewacanakan kenaikan iuran kesejahteraan.
sehingga para purnabhakti bisa diberikan uang kadeudeuh yang lebih layak.
Pada
kesempatan yang baik ini saya juga mewacanakan pembuatan kartu anggota korpri
daerah. kartu anggota ini menjadi kartu
identitas dan basis data anggota korpri se-kabupaten kuningan. kartu anggota ini dapat digunakan sebagai
kartu akses bagi anggota korpri dalam memanfaatkan program pusat, seperti
program 'gampang umrah
bareng korpri' (gubk) yang dicanangkan korpri pusat. program ini tidak akan
memberatkan pegawai negeri sipil khususnya anggota korpri. karena, asn tidak
perlu lagi susah payah mengumpulkan uang hanya untuk berangkat umroh, sebab
pembiayaan sudah ditalangi dan mereka hanya tinggal mengangsur saja. nanti akan
kita sepakati teknis pembuatan kartu ini. Tutup Dian.(Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: