Humas Setda- Penanggulangan bencana
bukan hanya tanggungjawan pemerintah saja namun juga menjadi tanggungjawab
dunia usaha dan masyarakat. Hal itu
disampaikan Sekda Kuningan, DR. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. yang juga selaku
Ketua Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan. Pada acara
partisipasi penanggulangan bencana yang melibatkan kalangan dunia usaha dan
organisasi kemasyarakatan, berlangsung di
Aula Bank BJB Cabang Kuningan. Senin (30/7/19).
Sekda menyebutkan, ada beberapa
kejadian bencana lima tahun kebelakang mulai dari tahun 2014 hingga 2018,
jumlahnya mencapai 1.147, diantaranya tanah longsor, banjir, pergerakan tanah,
angin kencang/puting beliung, kekeringan, abrasi, kebakaran rumah/gedung,
kabakaran lahan/hutan.
“Penanggulangan bencana ini bukan
hanya tanggungjawab pemerintah melainkan juga
dukungan partisipasi dan peran
serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat. Untuk dunia
usaha bantuan ini melalui Program Social
Responbility yang merupakan komitmen bisnis
untuk berkontibusi dalam
pembangunan ekonomi kemasyarakatan,”ungkapnya.
Hubungan program CSR dengan penanggulangan bencana,
dikatakan Sekda hal ini sejalan dengan
amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana yang
pada prinsifnya bahwa , penanggulangan
bencana merupakan tanggungjawab pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
“Untuk itu kepentingan dan peran
serta dunia usaha tidak harus
terpusat pada saat tanggap darurat saja. Bisa dilakukan juga saat
prabencana yaitu masa ketika
adanya potensi bencana yang
meliputi mitigasi struktural dan
mitigasi nono struktural, dan saat pascabencana
yaitu penanganan pada lokasi yang
telah berdampak bencana, meliputi rehabilitasi serta rekontruksi dan lainnya,”harapnya.
Sekda juga menyampaikan terimakasih
kepada dunia usaha, masyarakat dan pihak lainnya yang telah turut serta menangani bencana yang
telah terjadi di Kuningan. Semoga empati dan simpati ini dapat dilakukan juga
oleh yang lainnya. Hal ini sebagai bentuk
kesadaran bahwa penanganan bencana merupakan tanggungjawab kita bersama.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Agus Mauludin, Mengatakan, tujuan kegiatan ini diharapkan adanya
kesepakatan bahwa penanggulangan bencana ini
bukan hanya tanggungjawan pemerintah saja namun menjadi tanggungjawab
dunia usaha dan masyarakat sebagamana yang dinamanatkan undang-ndang. Dan akan
terjalinnya kerjasama yang berkelanjutan dengan dunia usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Ketua Forum CSR Kabupaten Kuningan
Maman Rukmana, yang juga selaku Pimpinan
Bank Jabar Cabang Kuningan, mengatakan melaui CSR yang diberikan oleh dunia usaha
merupakan bagian dari arti keberadaan
kita di Lingkungan, sebagai niat baik untuk saling memberikan manfaat. Kita menyadari
bahwa pendapatan yang hasilkan di Kuningan sudah menjadi bagian bagaimana kita juga
memberikan pada lingkungan, hal ini sebagai bentuk etika bisnis.(nana/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: