DR. H. Dian Rachmat
Yanuar, M.Si resmi menjadi Sekretaris Daerah setelah pada Kamis 1 November 2018
dilantik oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama di Pendopo Kabupaten Kuningan.
Dian yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan
1 dari 7 Pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Daerah.
Dian pernah menjabat
sebagai Kabag Humas pada masa Bupati H. Aang Hamid Suganda, dan setelah itu
boleh dibilang karier Dian cukup bagus. Setelah menjabat Kabag Humas Dian
lantas menjabat Kepala Bagian Perlengkapan dan diangkat manjadi Eselon II dan
menduduki Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, setelah itu Dian menduduki
beberapa SKPD dan terakhir menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
sebelum akhirnya menjadi Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya Bupati
Acep Purnama menyampaikan selamat kepada Dian yang telah dilantik menjadi
Sekretaris Daerah, Acep meminta Dian langsung tancap gas bekerja karena banyak
agenda yang harus segera diselesaikan diantaranya APBD tahun 2019.
Sebagaimana dimaklumi,
dasar pengangkatan sekretaris daerah kali ini dikarenakan sekretaris daerah
yang lama sdr. Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si. telah mencapai batas usia pensiun
terhitung mulai tanggal 01 maret 2018. sesuai dengan amanat undang-undang nomor
5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11
tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa pengisian JPT Pratama
dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka
atau open bidding.
Pengangkatan
Sekretaris Daerah kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang
berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa
rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Jawa Barat, Ketua
Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri. proses seleksi terbuka
ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan
diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.
Hal
penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa
jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya
dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang
telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta
integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan
secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT.
dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip
”good governance” yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan
prima kepada masyarakat. Tutup Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: