Navigation

96 PNS Kuningan Terima SK Pensiun






Humas Setda-Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH menyerahkan SK Pensiunan dan melepasan  PNS yang memasuki purna Bhakti TMT 1 Oktober hingga 1 Desember 2018, bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita, Kamis 23- Agustus.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan pembinaan Aparatur, Drs. Ade Priatna dalam laporannya menyampaikan, pegawai PNS Kab. Kuningan yang saat ini Pensiun sebanyak 96 Pegawai. Terdiri dari Eselon III sebanyak 4 orang diantaranya, Kepala Bidang pemasaran pada Dinas olah raga dan pariwisata, kepala bidang pembinaan ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kepala bidang pertanahan pada Dinas perumahan, pemukiman, dan pertanahan, dan sekretaris camat.

Untuk PNS yang pensiun lainnya. Eselon IV, jabatan fungsional umum, JFT guru,  pemilik sekolah, pengawas sekolah, instruktur latihan kerja, pekerja sosial, penyuluh pertanian, dan perawat.

Adapun tujuan kegiatan ini menurut Ade Priatna adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada PNS yang akan memasuki batas usia pensiun di lingkungan pemerintah kab. Kuningan dengan tepat waktu, tepat gaji dan tepat orang.

"Mendukung program pelayanan pro aktif dalam rangka memberikan pelayanan melebihi harapan peserta untuk mempermudah peserta dalam pengajuan pembayaran hak pensiun,"terangnya.

Bupati Kuningan menyampaikan terimakasih kepada bapak/ibu yang memasuki masa purna bhakti  atas dedikasi dan pengabdian yang telah dicurahkan untuk kabupaten Kuningan dan negeri tercinta ini.

Kaitan dengan  penyerahan SK sejak awal, Bupati mengatakan, sebagai upaya  untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Sekaligus bapak ibu bisa mempersiapkannya. Kendati penyerahan SK pensiun sekarang, tetapi tetaplah bekerja seperti biasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tempat kerja, karena TMT 1 Oktober hingga 1 Desember 2018, Papar Acep.

Ia mengingatkan, usai pensiun bukan berarti bapak ibu berbhakti untuk Kuningan berhenti sampai disini, tetapi semuanya memiliki ruang untuk membangun Kuningan dengan cara yang lain. 

"Saya juga mengalami nanti 4 Desember 2018 habis masa jabatan menjadi bupati, namun dari hasil Pilkada sekarang saya akan dilantik kembali 20 Desember 2018 menjadi Bupati. Hal ini menunjukan setiap jabatan ada masanya, tinggal bagaimana memanfaatkan waktu tersebut.

Bupati mengharapkan, jangan sampai memutuskan silaturahmi, semoga tidak ada kesan bahwa setelah pensiun ini  bukan berati terputusnya hubungan  persaudaraan. Bupati juga mengingatkan kembali untuk bapak/ibu, masa pensiun ini jangan  membuat risau dan cemas. Semoga pengabdian ibu/bapak ini menjadi amal shaleh di depan Alloh SWT, dan kami pun permohonan maaf jika tidak ada hal yang tidak berkenan.

Usai penyerahan SK Pensiun, acara yang diselenggarakan  BKPSDM ini dilanjutkan dengan tausiah KH. Faizin Dengan senantiasa menjaga silaturahim. (Suhendra/Pubdok).
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: