Humas Setda- Hj. Ika Acep Purnama Istri Bupati Kuningan sebagai
Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan
didampingi oleh Drs.Endi Susilawandi, M.Si (Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos,
PP & PA), Drs. Toto Mulyanto (Kasubag Kesos Bagian Kesra Setda), Wibawa
Gumbira, S.Sos.,M.Pd (Kasubag AI Bagian Humas Setda) dan beberapa Pengurus LKKS
yang dipimpin oleh dr. Asep Sofyan menjenguk keluarga salah satu warga Rt.
16 Rw. 5 Dusun Manis Desa Pamulihan Kec. Cipicung Kab Kuningan atas nama Bapak
Samsudi (49) dan istrinya Sahanah (34) yang baru 9 hari melahirkan bayi
perempuan yang diberi nama Suci. Rombongan diterima oleh H. Dalil Indra Permana
beserta aparat desa.Selasa (29/8/2017)
Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj.
Ika Acep Purnama mengatakan bahwa beliau mendapat informasi bahwa ada warga
Kuningan yang tergolong Pra KS melahirkan bayi perempuan bernama Suci yang
dilahirkan dalam keadaan cacat fisik di bagian muka dan harus segera mendapat
penanganan secara medis serta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.
LKKS sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam bidang sosial akan selalu pro
aktif dalam menampung berbagai aspirasi dan informasi dari masyarakat terkait
keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan mencari solusinya. Drs. Endi Susilawandi, M.Si dari Dinsos, PP & PA akan
mengawal warga bersangkutan dalam pembuatan BPJS Jamkesda sampai berobat ke
Rumah Sakit. Dalam kesempatan itu LKKS Kabupaten Kuningan memberikan dana stimulan untuk biaya berobat sang bayi.
Menurut dr. Asep Sofyan yang juga
salah seorang petinggi dan pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan
(STIKU), setelah melihat dari dekat, bayi yang baru berusia 9 hari ini
menderita kelainan bawaan atau cacat kongenital yang disebut
labiopalatognatoschizis. Kelainan ini ditandai dengan adanya celah pada bibir,
langit-langit atas dan rongga hidung sekaligus. Dengan demikian
penatalaksanaannya memang membutuhkan operasi (bedah) rekonstruktif. Kecacatan
ini disebabkan karena gangguan pada saat penutupan tonjolan bagian muka yang
biasanya terjadi pada kehamilan minggu ke-7 pasca pembuahan. Selama 8 minggu
pertama bayi dalam kandungan mengalami pembentukan organ-organ tubuh
(organogenesis). Kecacatan kongenital ini biasanya sebabnya tidak satu faktor.
Sampai saat ini penyebab
labiopalatognatoschizis belum diketahui dengan pasti. Diduga bahwa faktor
genetika (herediter) dan faktor lingkungan (eksogen) berperan dalam terjadinya
cacat ini. Umumnya terdapat beberapa faktor (multifaktor) yang bertanggungjawab
terhadap terjadinya kecacatan ini. Bisa faktof herediter, namun tadi berdasarkan
wawancara dengan ibu dan bapak bayi ini tampaknya tidak punya keturunan yang
seperti ini, terbukti dari dua putranya terdahulu normal dan juga tidak ada
riwayat serupa di keluarga yang lainnya. Bisa juga faktor eksogen seperti
infeksi virus misalnya virus rubella, defisiensi atau kekurangan vitamin A saat
awal-awal kehamilan, bisa faktor radiasi, dan yang yang dikhawatirkan faktor
obat-obatan yang pernah dikonsumsi ibu pada saat awal-awal kehamilan.
Tentu bayi ini memerlukan
penanganan segera setelah bayi berusia 3 bulan. Dengan kondisi sperti ini
tampaknya operasinya juga tidak cukup sekali ditambah dengan terapi wicara dll.
Namun dalam waktu dekat saya mengusulkan agar bayi ini dibawa ke dokter ahli
anak di RSUD 45 Kuningan untuk dilakukan penilaian atau assessment secara lebih
komprehensif karena ada kecacatan lain yang dibagian anggota tubuh lainnya
seperti di tangan di mata dll. Setelah mendapatkan evaluasi komprehensif dari
spesialis anak baru kita bisa membuat perencanaan untuk tindak lanjut berikutnya.(Goem/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: