Navigation

CSR INVESTASI BAGI PERUSAHAAN



Program CSR (Corporate Sosial Responbility) merupakan tanggung jawab setiap perusahaan penanaman modal sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012, bahwa Perusahaan akan memetik manfaat CSR..
“Saya mengimbau kepada siapa pun pengusaha agar bisa berbagi kepada sesama. Dana CSR sangat bermanfaat untuk berbagai kegiatan sosial,” kata Bupati Kuningan H. Acep Purnama, saat acara Penyerahan dana CSR dari Bank BJB Cabang Kuningan, di ruang Linggarjati Aula Setda Kabupaten Kuningan,  Kamis (3/8/2017)..
Dana CSR yang disalurkan Bank BJB Caabang Kuningan itu sebesar Rp. 120 juta, untuk menunjang kegiatan pembangunan kesehatan, lingkungan, pendididikan dan kegiatan sosial lainnya. Bank BJB Kuningan menargetkan danan CSR sebesar Rp.340 juta, namun yang direalisasikan baru sebesar Rp. 150 juta. 
Bupati Acep I menegaskan, setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Seperti dilakukan BJB Kuningan yang secara bertahap menyalurkan dana CSR sebesar untuk menunjang kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan serta kegiatan sosial lainnya.
“Dalam persaingan yang kian kompetitif, CSR bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik dan etis di mata publik yang pada gilirannya menciptakan customer loyalty.
“Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre),” jelasnya. (HD)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: