Pendidikan karakter dan pendidikan nasional, tidak bisa terpisahkan dalam pendidikan sistim pendidikan, Sebagai mana tertuang dalam Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional saah satu pendidikan dalam rangka memperkuat dalam . karakter bangsa dalam rangka mercesdaskan bangsa.
“Salah satu tujuan pendidikan dilaksanakannya pendidikan nasional bukan hanya dalam rangka mewujudkan peserta didik , yang memiliki kecerdasan, keterampilan, pengendalian diri, kreatif, tapi juga mewujudkan peserta didik yang memiliki kemampuan spiritual keagamaan dan ahlak mulia,” kata Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada, pada acara Diskusi Divisi Keislaman Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Kuningan, di Kampus STIKKU,, Sabtu (26/8/2017).
Menurutnya, pendidikan karakter sangat penting. Oleh sebab itu harus dilaksanakan dalam pendidikannasional. Pemerintah mengapresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Dalam rangka membangun pendidikan karakter, Pemerintah Kabupaten sudah melaksananakan beberap program.
Diantaranya melalui program baca tulis Alquran. Pembangunan pendidikan bukan merupakan kewajiban satuan pendidikan formal, tapi juga non formal.(Hadi/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: