Bersamaan
dengan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-72 RI, di
Halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Kuningan. Sebanyak
310 orang mendapatkan remisi umum 17
Agustus Tahun 2017 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Bertempat di
Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Kuninga, Kamis (17/8/2017)
Dalam
laporannya Kepala Lapas II A Kuningan menyebutkan, Jumlah penghuni Lapas Kelas
II A keseluruhannya 398 orang teridiri dari narapida 340 orang dan tahanan 58
orang. Dan Jumlah Penghuni Pidana Khusus 126 orang. Sementara yang mendapatkan
remisi Diantaranya narapidana yang mendapat remisi Umum I (Tidak langsung
bebas) sebanyak 292 orang dan Narapidana
yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 18 orang.
Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly dalm sambutannya yang
dibacakan Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH., menyampaikan, pemberian
remisi terhadap narapidana dan anak pada
hari ini, bukan semata-mata merupakan
suatu hak yang didapatkan dengan mudah
dan bukan pula merupakan bentuk
kelonggaran-kelonggaran agar narapidna
dapat segera bebas.
Namun,
pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggungjawab untuk terus menerus
memenuhi kewajiban untuk ikut dalam
pelaksanaan progrm pembinaan. Selain itu
pemberian remisi dimaksudkan juga untuk
mengurangi dampak negatif dari
subkultur tempat pelaksanaan pidana,
serta dapat juga menjadi sebuah
stimulan dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana perampasan kemerdekaan.
Secara
psikologis pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, berupa
pelarian, dan kerusuhan lainnya.
Menteri
juga mengatakan, bagi seluruh narapidana yang mendapat remisi, saya ucapkan
selamat. Bagi yang bebas, saya berpesan, berjanjilah pada diri anda sendiri
untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga,
dan jadilah anggota masyarakat yang baik. Jadilah insan yang taat hukum.
“Insya
Allah, Tuhan yang Maha Kuasa akan melindungi dan mengiriangi keiklasan dan ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang
bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia,”harapnya.
Bupati Kuningan juga menyampaikan, penghargaan yang sebesar-besarnya
kepada seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan atas dedikasinya dalam membangun
organisasi yang bermartabat. Tetap menjaga semangat untuk memberikan pengabdian
yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita lembaga pemasyarakatan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada narapidana.
Turut
hadir Kapolres Kuningan AKBP
Yuldi Yusman. Dandim 0615 Kuningan Dandim 0615 Letkol Inf Arief Hidayat SIP, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman,
SE, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan dan lainnya. (Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: