Tahun 2015 ini merupakan tahun
pertama desa melaksanakan dan mengelola
kegiatan membangun Desa yang
dananya berasal dari APBN. Pengelolaan kegiatan
secara mandiri menuntut kemampuan teknis , administrasi yang
memadai agar kegiatan berjalan dengan
baik dan dapat dipertanggungjaabkan. Bimbingan
Teknis Perencaaan Desa se- kabupaten
kuningan ini diselenggarakan untuk
menjawab persoalan-persoalan tadi.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Horison Tirta Sanita tersebut
berlangsung selama 4 hari (14-17
Desember 2015 yang dihadiri oleh kaur
Ekbang seluruh desa dan kasi PPM seluruh
kecamatan di Kabupaten Kuningan. Dalam bimbingan tekni tersebut menghadirkan Narasumber dari Direktur
Perencanaan Pembangunan Kawasan
kementrian desa, Pembangunan daerah
tertinggal dan transmigrasi; direktur
Fasilitasi pengembangan kapasitas
Aparatur desa kementrian dalam negeri
dan kepala pusat studi pedesaan dan kawasan UGM.
Kepala BAPPEDA kabupaten Kuningan
Drs. H. Maman Suparman,MM menyatakan bahwa dalam salah satu sasaran RPJMD,
terdapat ngawangun lembur jadi pelaksanaan pembangunan desa telah dituangkan
daam kebijakan pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch
Suganda dalam sambutannya mengungkapkan
dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau disingkat RPJMD kabupaten
Kuningan tahun 2014-2018, Kabupaten Kuningan telah merumuskan “ Ngawaun Lembur”
dalam salah satu ssasaran misinya. Hal tersebut menunjukan bahwa Kabupaten
Kuningan menunjukan cocern yang tinggi terhadap pembangunan di desa” sebelum
program Membangun desa yang merupakan penjabaraan UU desa dilaksanakan pada
tahun ini , Kabupaten Kuningan telah mencangkan kebijakan tentang hal tersebut dalam RPJMD Kabupaten Kuningan tahun
2014-2018. Itu artinya Kabupaten Kuningan memiliki perhatian yang tinggi terhadap pembangunan di desa-desa “. ---YHS---
Post A Comment:
0 comments: