Navigation

552 CPNS Diangkat PNS





Sebanyak 522 CPNS dari tenaga  honorer kategori II formasi 2013-2014 menerima petikan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil  (PNS) menjadi PNS serta pengambilan sumpa di GOR Ewangga, Senin (28/12/2015). Penyerahan petikan SK tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda.
Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan pengembangan Karier Badan Kepegawian Daerah (BKD) kab. Kuningan, Ade prriatna menjelaskan Jumlah CPNS dari tenaga honorer kategori II formasi 2013-2014 sebnayak 523 orang namun dalam pelaksanaanya hanya terdapat 522 orang CPNS yang dapat diangkat menjadi PNS TMT 1 Januari 2016 dimana terdiri dari tenga guru sebanyak 347 orang, tenaga medis senayak 40 orang dan tenaga teknis/administarsi sebanyak 135 orang “ sedangka satu orang cPNS dari tenaga honorer kategori II yang tidak dapat diangkat menjadi PNS adalah dari tenaga guru SD, karena yang bersangkutan mmengundurkan diri sehingga diberhentikan dengan hormat sebaai CPNS”
Sementara Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda  menegaskan bahwa PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Kuningan bakal dikenakan sangsi berat apabila melakukan pelanggaran aturan disiplin termasuk atasannya (setingkat pimpinan) yang lalai dalam melakukan pembinaan terhadap bahwannya, maka terkena sangsi juga “ oleh karena itu saudara-saudara harus menaati peraturan pemerintah tentang disiplin, terutama  dalam tataran implementasi. Apabila ada pelanggaran, maka saudara dapat dijatuhi hukuman disiplin, bahkan sampai dengan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS”.
Bupati Kuningan juga menjelaskan bahwa petikan SK 100 persen disertai pengucapan sumpah pegawai tersebut adalah kewajiban yang harus dilakukan dan hakikatnya merupakan ikrar terhadap Negara da Tuhan Yang Maha Esa “ selain itu harus dipahami, dihayati dan diamalkan dengan sepenuh hati yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab maupun pengabdian terhadap negara, pengabdian tersebut harus disertai pula niatan dan itikad baik untuk mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat, dengan demikia, keputusan masyarakat akan tercapai secara optimal sehingga akan merasa terayomi dan terlindungi atas keberadaan paratur pemerintah daerah tersebut”  --YHNS----
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: