Sebanyak tiga desa,
diantaranya Desa Bandorasawetan, Desa Sankanurip, dan Desa Panawuan yang berada
di Kecamatan Cilimus dan Kecamatan Cigandamekar, kini ditetapkan sebagai
kawasan percontohan pajak di Kabupaten Kuningan sehingga diharapkan dapat
diikuti oleh desa/kecamatan lainnya.
“Ke tiga desa tersebut
menjadi kawasan pilot project dan branding image percontohan perpajakan di
Kabupaten Kuningan. Karena ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar
pajak di wilayah tersebut cukup tinggi.”
Hal tersebut
disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar,
saat launching kawasan percontohan pajak, pengukuhan komunitas pajak, dan
penyerahan DHKP dan SPPT-PBB-P2 tahun anggaran 2015, di eks Rumah Makan Sahila
Bandorasawetan, Rabu (18/3/2015).
Hadir Camat
se-Kabupaten Kuningan, Para Kepala Desa, Unsur Muspida, Unsur DPRD Toto
Suharto, Politisi PKS Rudi O’Ang Ramdhani, Komunitas pajak.
Ketaatan perpajakan di
wilayah ini, lanjut Ia, cukup baik dan patut diapresiasi dan hampir seluruh
jenis pajak yang ada di daerah ini relatif cukup menggembirakan, kawasan
Sangkanurip dan Panawuan merupakan destinasi atu tujuan wisata di Kabupaten
Kuningan. Dengan harapan kawasan ini dapat dicontoh dikembangkan oleh daerah
lainnya.
Menurutnya, terkait
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor PBB-P2, ketetapan PBB-P2 tahun anggaran
2015 sebesar Rp 16,5 miliar dengan jumlah obyek pajak sebanyak 886.000 obyek
pajak. Dalam penegelolaan dan pemungutannya merupakan tugas yang cukup berat. “Dengan
demikian, mohon kiranya bantuan serta dukungannya dari para camat, para kepala
desa untuk bersama-sama menyukseskan pemungutan PBB-P2 tahun anggaran 2015,”
harapnya.
Sementara itu
Sekretaris Daerah Drs. Yosep Setiawan, M.Si, mengatakan, pajak merupakan salah
satu komponen pendapatan daerah yang cukup penting keberadaannya karena sangat
menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pajak dapat memenuhi
pendanaan program pembangunan fisik maupun non fisik sebagai upaya dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sekda, mengajak seluruh
stake holder, komunitas pajak, pihak swasta, serta seluruh masyarakat Kabupaten
Kuningan untuk bahu-membahu dan ikut berkontribusi dalam menyukseskan
pengelolaan pajak yang optimal dan efektif, sesuai dengan bidang tugas dan
peran kita masing-masing sehingga Kabupaten Kuningan yang mandiri, agamis, dan
sejahtera dapat kita wujudkan.
Kepala Bidang Program Dinas Pendapatan Cece Hendra K,
mengatakan, pengelolaan pajak daerah perlu keteladanan dan partisipasi
masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun dalam pelaksanaannya
masih terdapat kendala diantaranya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat
dalam membayar pajak serta hal lainnya yang memerlukan penanganan secara
berkelanjutan.***ben
Post A Comment:
0 comments: