Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda melakukan panen raya di
desa Cihirup pada Kamis (19/3), panen raya tersebut juga dihadiri oleh Wakil
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Muspika Kec. Ciawigebang bersam para Petani
Desa Cihirup yang tergabung dalam Gapoktan Harapan Mulya.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda dalam sambutannya menjelaskan
bahwa Kabupaten Kuningan masih tetap menjadi salah satu Kabupaten
Swasembada beras dengan tingkat ketersediaan
beras mencapai 219.327 Ton atau sebesar 139% dari tingkat kebutuhan
dalam daerah sehingga kabupaten Kuningan mengalami surplus beras sebanyak
87.045 Ton/Tahun dengan luas lahan sawah mencapai 59.636 HA dengan Produksi
kurang lebih 357.078 Ton.
“ Panen raya ini diharapkan akan
meningkatkan produksi dan produktifitas Padi di Kabupaten Kuningan dan Kuningan
mampu menjadi salah satu daerah pemasok kebutuhan Pangan Jawa Barat maupun nasional, dan mampu meningkatkan
pendapatan pendapatan masyakat petani sehingga kesehjahteraan penduduk Kabupaten
Kuningan juga turut meningkat” Kata
Bupati Kuningan.
Bupati juga menjelaskan tentag
kebijakan program prioritas pemerintah kabuaten Kuningan yang telah dan sedang berlangsung diantaranya : Akselerasi Indeks pembangunan
Manusia (IPM) yang terdiri dari 3 Indiktor keberhasilan
di bidang pendidikan, kesehatan, dan
peningkatan daya beli masyarakat, upaya
untuk meningkatan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup, baik berupa rehabilitasi lahan kritis juga kembangkan
program dan kegiatan lain seperti pembangunan
kebun raya, taman kota, pembangunan situ dan program pelestarian lainnya,
bidang infrastruktur, pembangunan dibidang ketahanan pangan dengan optimalisasi
pemanfaatan yang berbasis sumber lokal dan pembangunan LPM( Lumbung Pangan
Masyarakat) sebagai lumbung cadangan
pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana
alam, bencana sosial dan atau menghadapi keadaan darurat/kritis pangan, dalam
mempertahanan dan melindungi lahan pertanian pemerintah bersama dewan
perwakilan Rayat telah membuat peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan
berkelanjutan (LP2B). ---YHN---
Post A Comment:
0 comments: