Navigation

CJS BANGUN PENINGKATAN SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM





Sistem penegakan hukum terpadu Criminal Justice System (CJS), yang diprakarsai Pengadilan Negeri Kuningan serta didukung oleh beberapa instansi penegak hukum lainnya diantaranya Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, serta Lembaga Pemasyarakatan Kuningan berupaya untuk membangun kebersamaan dan sinergitas peningkatan penegakan hukum dan pada akhirnya output yang dihasilkan kedamaian serta kondusivitas di Kabupaten Kuningan.
“CJS diawali dari suatu rapat antar instansi yang menyepakati upaya-upaya membangun kebersamaan dan sinergitas penegakan hukum.”
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan DR. H. Prayitno Iman Santosa, MH, saat memberikan laporan kegiatan CJS, Rabu (25/3/2015) di Aula Eks Dipenda. Hadir Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH, Sekretaris Daerah Drs. Yosep Setiawan, M.Si, Dandim 0615 Letkol CZI Dindin Kamaludin, S.IP.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan penegakan hukum di lapangan tidak bisa dipungkiri adanya hambatan serta permasalahan atau miss komunikasi yang timbul diantara instansi penegak hukum sehingga dengan adanya sistem penegakan hukum terpadu ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dari permasalahan tersebut baik itu dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya akan disepakati bersama.
“Kegiatan CJS ini akan diadakan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tiga bulan sekali, disamping adanya undang-undang yang ada kesepakatan ini juga bisa dijadikan dasar dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menyebutkan, peserta yang diikut sertakan dalam CJS ini berjumlah 82 orang yang terdiri anggota Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Lembaga Pemasyarakatan Kuningan dan juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan yang melibatkan Satpol PP, serta pihak dari BNN selaku peninjau.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.A.P., mengatakan, pada prinsipnya instansi penegakan hukum memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi seluruh komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing secara proporsional.
Diakuinya, dalam implementasi penegakan hukum tidak jarang timbul miss komunikasi dan miss interpretasi sehingga kondisi tersebut dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan cara menyatukan pemahaman dengan pendekatan secara koordinatif antar semua penegak hukum termasuk Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Cara terbaik diantaranya mengumpulkan dan menyerap semua persoalan kemudian semua pemangku kepentingan melakukan sharing dan komunikasi efektif secara terfokus untuk cari solusi, dengan seperti itu diharapkan tercapai harmonisasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan.” ***ben
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: