Kegiatan pelepasan
purna bhakti PNS bertujuan sebagai bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi
pemerintah daerah atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dan
untuk memberikan motivasi pada para pensiunan untuk tetap berpartisipasi aktif
sehingga terwujud kondisi masyarakat yang dinamis dan kreatif.
Kontribusi terbaik
untuk pemerintah daerah sewaktu masih aktif tentunya penting didelegasikan
untuk kepentingan masyarakat, peran serta aktif memberikan pengabdian terbaik
atau menjadi motivator pembangunan dilingkungan masing-masing masih harus terus
dilanjutkan.
Hal tersebut
disampaikan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda melalui Assisten Pemerintahan
H. Amirudin, S.Sos, M.Si saat melepas 121 orang PNS yang telah memasuki masa
pensiun, Kamis (28/6) bertempat di Aula Dispenda, ikut menghadiri Kepala Subid
Pensiun dan kesejahteraan pegawai Supandi, M.H, Ketua PWRI Kuningan, Pimpinan
Bank BTPN Kuningan, Pimpinan PT Taspen, Direktur PD. BPR Kuningan serta
undangan lainnya.
Lebih lanjut Amirudin,
mengatakan, masa pensiun harus disikapi dengan berbesar hati dan bangga telah
dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh pemerintah dengan baik sampai
mencapai usia pensiun. “Masa pensiun jangan ditanggapi sebaliknya dengan rasa
was-was bahkan menakutkan, serta terkadang secara psikologi kurang bisa
menerima sehingga akan menimbulkan kondisi Post
power syndrom,” pintanya.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan
sebagai umat yang beragama harus menyadari dan menerima keadaan dengan tulus
ikhlas serta senantiasa bersyukur pada Allah SWT, diibaratkan sebuah perjalanan
hidup seseorang, dari tidak ada, dilahirkan, tumbuh dewasa dan kembali menjadi
tiada, begitu pula dengan PNS dari yang tadinya tidak bekerja, bekerja dan
berakhir dengan masa pensiun.
Diakhir sambutannya, Ia
berpesan kepada seluruh PNS yang telah pensiun untuk bergabung dengan
organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dengan tujuan menjaga
keterasingan dan untuk perbaikan nasib anggota.
Sementara itu Drs.
Supandi. M.H, selaku Kepala Bidang Pensiun dan Kesejahteraan Pegawai Badan
Kepegawaian Daerah Kuningan dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah pegawai
yang memasuki pensiun periode april sampai dengan juni 2012 adalah Sebanyak 121
orang yang tersebar di 26 SKPD, diantaranya terdiri dari Batas Usia Pensiun
(BUP) sebanyak 106 orang, Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 7 orang dan MD
8 orang.
Sedangkan rinciannya
dari 106 orang tersebut diantaranya Pejabat eselon II sebanyak 2 orang, eselon
III sebanyak 2 orang, eselon IV sebanyak 14 orang dan eselon V sebanyak 2 orang.
(Beben)
Post A Comment:
0 comments: