Bertempat di Wisma Permata,
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda membuka secara resmi acara Sosialisasi
keprotokolan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan pemerintah
Kabupaten Kuningan pada hari Selasa (12/6).
Kepala Bagian Humas Drs Asep Budi
Setiawan, M.Si dalam laporannya
menjelaskan bahwa maksud dari pelaksanaan acara sosialisasi Keprotokolan
tersebut adalah sebuah upaya untuk mengingkatkan kualitas sumber daya aparatur
Pemerintah Kabupaten Kuningan,khususnya yang menangani penyelenggaaan
acara-acara. “ acara ini akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 12-13 Juni 2012 dan pemateri
seminar terdiri dari unsur pemerintahan dan profesi yaitu: keprotokolan oleh
Drs. Sapta Yulinato, Map, Teknik Membawakan Acara oleh Effi Affianti
Trisihandoko, SS, Kedudukan Keprotokolan Dalam Pemerintahan Kab. Kuningan oleh
Drs. Taufik Rohman, Msi, MPd dan Kepribadian yang akan diberikan oleh Hj. Utje
Ch. Suganda, S.Sos” tambah Drs Asep Budi Setiawan, M.Si.
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda dalam sambutannya sangat berharap dengan adanya acara
sosialisasi keprotokolan tersebut nantinya dapat memetik hasil dan membuahkan
manfaat khususnya bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya yang
menanangani penyelenggaraan acara-acara .“berbagai acara atau upacara
seringkali kita selenggarakan, ruang lingkupnya mulai tingkat desa, kecamatan,
hingga kabupaten. Bahkan kita sering menyelenggarakan kegiatan yang dihadiri
oleh tamu regional, nasional, makan internasional, agar dalam pelaksanaanya
berjalan tertib, lancar dan teratur maka kita harus mengacu pada satu ketentuan
yang dipedomani bersama, oleh karena itu pemerintah menerbitkan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 8
tahun 1987 tentang Protokol “ Kata H.
Aang Hamid Suganda
Diakhir sambutannya Bupati
Kuningan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta “ semoga apayang didapat
dari acara ini akan bermanfaat bagi kita semua khusunya dalam penyelenggaraan
sebuah acara”. –jOHAnes_
Post A Comment:
0 comments: