Setelah menghabiskan 3 tahun pembangunan akhirnya Madrasah Diniyah (MD) takmiliyah miftahul ulum yang terletak tidak jauh dari balai desa Kahiyangan kecamatan Pancalang, Jum’at (30/12) secara langsung diresmikan Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda.
Ikut menghadiri Assisten Pembangunan dan kesejahteraan rakyat Drs. H. Yayan Sofyan, MM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) H Kamil Ganda Permadi, Camat Pancalang Dra. Eny Sukarsih, M.Si, Muspika Kecamatan Pancalang serta undangan lainnya.
Ketua Panitia Pembangunan MD Umar. S.Ag mengatakan, setelah 3 tahun yang lalu peletakan batu pertama oleh Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda bangunan MD Kahiyangan ini akhirnya selesai dan telah dapat digunakan, bangunan MD ini memiliki 6 ruangan, 3 ruang belajar, 1 ruang praktek, 1 ruang guru, serta 1 WC, “Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari pihak Pemkab sehingga akhirnya dapat menyelesaikan bangunan MD,” ujarnya
Setelah sebelumnya, lanjut Ia, anak-anak didik belajar dengan menumpang di mesjid/musholla dan selama 1 tahun di SD serta guru pengajarnyapun ganti-ganti akhirnya kini memiliki tempat belajar yang cukup memadai, “Kami sekarang memiliki 8 tenaga pengajar yaitu ustad dan ustadzah,”tambahnya.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Aang mengatakan bangunan MD ini merupakan asset desa Kahiyangan yang diharapkan mampu menghasilkan generasi-generasi penerus yang memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas mengenai ilmu keagamaan.
Menurutnya, untuk payung hukumnya pun pemerintah daerah telah membuat Perda MD Tahun 2009, “Kaderisasi penerus yang berakhlak baik, berkualitas serta memiliki pondasi dasar agama yang kokoh, kuat sangat penting keberadaannya sehingga berbagai upaya harus dilakukan untuk mewujudkannya,” ungkapnya.
Bupati Aang berpesan kedepan para pengurus madrasah diniyah takmaliyah miftahul ulum mampu mengembangkan secara baik materi atau kurikulum pelajarannya untuk dapat menghantarkan pemahaman pengetahuan secara mendalam dikalangan anak didik.(BEBEN ISKANDAR)
Post A Comment:
0 comments: