Dijelaskan Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, M.Si, kerjasama antar daerah ini dilaksanakan dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan antar daerah terutama wilayah perbatasan. Dengan bertolak pada kebijakan sektoral yang mengarah pada pengembangan kawasan yang dapat berbasis kegiatan dibidang infrasruktur, sector perekonomian, perdagangan, kesehatan, pendidikan, kepariwisataan, penyediaan pelayanan publik dan lainnya.
“Upaya percepatan dan pemertaan pembangunan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang berada pada kedua daerah,”katanya.
Dikatakannya, kesepatakan bersama ini bermaksud untuk meningkatkan sinergitas perencanaan dan pembangunan serta pemanfaatan sarana maupun fasilitas yang sebelumnya sudah tersedia di sekitar wilayah perbatasan antar kabupaten Kuningan dengan kabupten/kota lainnya.
“Ketika sudah menjadi kesepakatan bahwa semua ini menjadi tanngungjawab bersama jangan samapa ada pengakuan dari sebelah pihak. Untuk itu kita harus menjalankan bersama, dalam perjalanannya dibutuhkan dorongan dan peran serta semua,” harapnya didepan para perwakilan antar daerah ini.
Dalam kesempatan Rakoor ini, masing-masing kab/kota yang diwakili tingkat Asisten Pemerintahan, Kepala bappeda, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag Hukum membahas ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencangkup berbagai bidang yang akan dikerjasamakan.
Lebih lanjut, Asisten Pemerintahan Kab. Kuningan Drs. Sadil Damini Dj. Didampingi Kabag Tata Pemrintahan Drs. Deniawan, M.Si. menuturkan, pada pertemuan ini merupakan Gerbang bagi kabupaten/kota dalam mensinkronkan potensi dan obyek yang akan dikerjasamakan. Sehingga akan menghasilkan rumusan yang kontruktif dalam kesepahaman mengenai kerjasama daerah dan pemilihan objek yang akan dikerjasamakan.
“Dengan adanya kesepahaman ini, merupakan suatu bentuk keseriusan dari masing-masing daerah dalam meningkatkan pelayanan public. Dimana pada pertemuan selanjutnya, rencananya akan dilaksanakan Deklarasi Kerjasama Daerah yang akan dibingkai dalam acara Kuningan Summit tahun 2011, yang akan dihadiri para bupati dan walikota daerah yang akan melaksanakan kerjasama.”ungkapnya.
Deklarasi ini dijelaskan Assiten Pemerintahan Kuningan, merupakan sebuah bentuk ikatan moral dan niat baik dari para kepala daerah yang akan melaksanakan kerjasma, yang dalam tahapan selanjutnya tentu akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama daerah yang mempunyai dampak hukum dan mengikat sebuah hak dan kewajiban dari masing-masing daerah. (N).
Post A Comment:
0 comments: