Perkembangan apotek di Kuningan semakin bertambah, bahkan saat ini telah berdiri juga Apotek Sahabat yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, persis di samping RSUD 45 dengan penawaran kelengkapan obat dan pasilitas terlengkap. Untuk persemiannya dilakukan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Kamis (30/12). Yang ditandai dengan penandatangan prasasti sekaligus gunting pita. Turut hadir Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kuningan, dan undangan lainnya.
Drs. H. Heri Hermansyah pemilik Apotek Sahabat, owner Apotik akrab ini bertekad untuk mengutamakan pelayanan prima dalam mengelola apotek. Itu sesuai dengan motto apotek “Sahabat dalam layanan terbaik dan terlengkap”. Dengan ditunjang oleh tenaga handal, berpengalaman dan professional, disamping itu ditunjang dengan kelengkapan obat,”
Dikatakannya, dengan didirikannya apotek ini kami ingin mendekatkan pelayanan askes disamping pelayanan regular. Karena memang jarak Apotek Sahabat dengan RSUD begitu dekat. Dan juga upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan harapan pemerintah bisa tercapai. “Dengan dibukanya jaringan baru apotek Akrab yakni sahabat berharap dapat membantu juga pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat menuju Kuningan Sehat 20013.
Dalam kesempatan pembukaan apotek ini, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengharapakan dapat dijadikan momen yang dapat dimanfaat kan untuk membangun dan mengembangkan kerjasama, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam perkembangannya apotek tidak terlepas dari fungsi promosi dan edukasi kesehatan. Untuk itu Bupati Kuningan menghimbau Apotek dapat membantu deseminasi informasi, diantaranya penyebaran leflet/brosur, poster layanan masyarakat bidang kesehatan. Juga ikut andil dalam penyuluhan kesehatan yang berhubungan dengan kefarmasian serta memfasilitasi sarana kesehatan masyarakat salah satunya Posyandu.
Tidak hanya untuk apotek Sahabat, Bupati Kuningan berharap seluruh sarana kesehatan dan prasarana penunjang kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standard dan profesinya. Sekaligus mentaati aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. (N).
Post A Comment:
0 comments: