Dihadapan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, kepala Badan Palayanan Perizinan Terpadu memamparkan Program-program yang akan dilaksanakan BPPT. Pemaparan yang diberi judul Prospek Pengembangan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan tersebut, disebutkan bahwa izin yang dikelola oleh BPPT sebanyak 30 izin sesuai dengan Peraturan Bupati Kuningan no. 13 Tahun 2009 tentang Pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada kepala BPPT , yaitu : izin pengesahan ruang, izin lokasi, izin mendirikan Bangunan (IMB), Izin ganguan (HO), surat izin Tempat usaha (SITU), surat izin tempat usaha Industri (SIUI), tanda daftar Perusahaan (TDP), surat izin usaha perdagangan (SIUP) tanda daftar Gudang (TDP), surat izin usaha jasa Konstruksi (SIUJK), surat izin usaha Pariwisata (SIUPAR), izin lembaga kursus dan pelatihan, izin penyelenggaraan reklame, izin penghunian kios dan los, surat keterangan pedagang, Izin Usaha angkutan (SIUA), Izin usaha Bengkel (SIUB), Izin lembaga latihan Swasta, Izin penyelenggaraan parker, penanaman modal, izin usaha peternakan, izin usaha pemotongan hewan, SIP bidan perseorangan, Izin aneka usaha hasil Hutan, (AUKHBK), izin balai pengobatan, izin Apotek, Toko Obat Berizin (TOB), Optikal, Izin Salon Kecantikan, Izin Operasional Pendirian TK/SD/SMP/SMA/PT Swasta.
Selain itu kepala BPPT ir. H. Jajat Sudrajat. M.Si dalam pemaparannya menyebutkan bahwa perkembangan pemohon izin tahun 2010 (per Juni 2010) adalah sebagai berikut : Izin lokasi sebanyak 88 buah, IMB sebanyak 358 buah, SITU her sebanyak 828 buah, izin ganguan sebanyak 249 buah, SIUP sebanyak 1.121 buah, TDP sebanyak 641 buah, TDG sebanyak 99 buah, Siupar sebanyak 94 buah, SIUI 104 buah, SIUJK sebanyak 176 buah, izin kios dan los sebanyak 10 buah, izin reklame sebanyak 20 buah, izin pengesahan ruang sebanyak 89 buah, izin latihan swasta sebanyak 11 buah.
Bupati Kuningan H. Aang hamid Suganda dalam sambutannya mengungkapkan bahwa BPPT merupakan badan baru sehingga masih banyak kekurangan yang harus terus dibenahi maka dari itu bupati mengajak seluruh pagawai BPPt agar terus bekerja agar mencapai hasil yang optimal, dan untuk mencapai hal tersebut bupati mengajak agar dalam bekerja harus ada komunikasi yang baik dan harus ada evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan sehingga nantinya akan diketahui keunggulan dan kekurangan dari program yang telah dilaksanakan tersebut .
Bupati juga sangat berharap agar BPPT dapat mengusai informasi tentang perizinan dan juga mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga masyarakat akan paham. Bupati juga mengingatkan bahwa BPPT dapat membawa nama baik daerah caranya yaitu dengan memberikan pelayanan sebaik mungkin sehingga masyarakat akan merasa terlayani dengan baik, bupati mencontohkan hal tersebut terjadi di Kabupaten Sragen yang terkenal karena memiliki layanan perizinan yang bagus.
Post A Comment:
0 comments: