Keberhasilan perkoperasian di Kabupaten Kuningan berbuah pengharagaan dengan diraihnya Paramadhana Madya Koperasi sebagai Kabupaten penggerak Koperasi, dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Dr. Sjarifudin Hasan, MM., MBA., yang diterima langsung Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana di Gedung SMES’CO, Jakarta Rabu (28/7). Penghargaan ini diberikan kepada 44 kabupaten/kota seluruh Indonesia . Sementara untuk Jabar hanya Kuningan yang meraih penghargaan sekaligus yang pertama dalam bidang perkoperasian.
Menurut Ir. Triastami Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan, penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi. Dimana kehadiran koperasinya berasal dari kebutuhan masyarakatnya sendiri bukan dibangun secara instant oleh pemerintah daerah. Dan adanya kerjasama yang sinergis antara pihak pengelola kopersi dengan pemerintah daerah.
Perkembagan perkoperasian di Kuningan ditandai dengan adanya Kecamatan Koperasi, diantaranya Kec. Cibingbin, Kuningan, Cilimus dan Cigugur. Dimana kecamatan ini pengembangan koperasinya berkembang pesat. Sehingga kehadiran Koperasi benar-benar dapat dirasakan mendongkrak perekonomian rakyat.
Disebutkannya, jumlah koperasi yang ada di Kuningan mencapai 514. Namun, dalam perjalanannya yang terbilang aktif sekitar 78 persen. Kami disini menyadari bahwa kuantitas koperasi diperlukan tetapi yang lebih penting adalah kualitasnya. Sementara kelompok koperasi yang dominan yaitu Kopersi Simpan Pinjam dan Unit Usaha.
Untuk menjaga kualitas kopersi, Ir. Triastami memaparkan, selalu dilakukan upaya sosialisasi kualitas koperasi yang benar dengan mengadakan pendidikan perkoperasian, bimbingan teknis, pendidikan dan latihan akutansi dan manajerial dan terus memantau neraca koperisi.
“Sementara kategori kopersi aktif, bisa dilahat juga dari neraca pertanggungjawaban pengurus pada anggotanya, dilakukannya RAT (Rapat Anggota Tahunan), aktifitas dari koperasi dan lainnya,”kata Ir. Tri Astami di rung kerjanya.
Dia juga mengungkapkan pentingnya koperasi, bahwa lembaga ini bisa dijadikan sandaran dalam memperlancar perkonomian rakyat dalam jangka waktu pendek, karena lembaga ini memiliki legalitas, dapat meningkatkan kegotong royongan untuk saling membantu memenuhi kebutuhan. Disamping itu dalam koperasi tidak mengenal atas bawah melainkan sama kedudukan sebagai anggota berapa pun besarnya simpanan tetap satu suara dengan pengertian bukanlah pemegang saham tunggal.
Atas diraihnya penghargaan ini, Pihak kami mengucapakan terima kasih kepada Bupati Kuningan yang terus memberikan perhatian perkopersian untuk lebih maju. Sehingga minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi semakin bertambah. Tak lepas juga seluruh gerakan koperasi yang senantiasa menjaga kualitas dan kuantitas yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Untuk itu penghargaan ini merupakan penghargaan untuk Kabupaten Kuningan. Semoga hal ini dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan perkopersian di Kuningan. Sihingga perekonomian masyarakat dapat terbantu,”harapnya. (N).
Post A Comment:
0 comments: