Navigation

JADI KEPALA DESA HARUS OPTIMIS



Kedudukan pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dituntut untuk mampu memberikan pelayanan prima, walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Pemerintah Kabupaten sangat memahami keterbatasan tersebut, baik dari aspek sarana atau perlengkapan maupun anggaran.
Akan tetapi kita sebagai pemimpin jangan merasa pesimis menghadapi kendala yang ada di tengah masyarakat yang kita pimpin, “ akan tetapi kita harus Optimis dalam memimpin Pemerintahan sekalipun di tingkat Desa “. Hal tersebut dikatakan H. Aang Hamid Suganda dihadapan para Camat dan 88 orang Kepala Desa dalam acara Pembinaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Tahap 1 Selasa 23 April 2013 di Aula Balai Desa Bayuning Kecamatan Kadugede.
Kegiatan yang digagas oleh Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kuningan ini, dalam tahap 1 diikuti oleh 88 Kepala Desa yang meliputi Kec. Kuningan, Cigugur, Kadugede, Nusaherang, Darma, Subang, Selajambe, Cilebak, Hantara, dan Kecamatan Ciniru.
Menurut Kabag Tata pemerintahan Drs. Dudi Pahrudin, M.Si, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menambah wawasan berkaitan dengan manajemen penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan pembangunan Desa yang disinergikan dengan Visi dan Misi Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Dudi menambahkan, kemampuan Kepala Desa dan Lurah dalam merencanakan prioritas pembangunan di desa dan kelurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sangat penting dilakukan oleh setiap Kepala Desa dan Lurah karena hal tersebut dapat meningkatkan pembangunan di desa dan kelurahan yang tepat sasaran. Papar Dudi.
Bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah, maka perlu didukung pengelolaan keuangan yang baik. Kita tidak menginginkan perencanaan yang telah tersusun dengan baik tidak diikuti dengan pengelolaan keuangan yang benar, untuk itu pemerintah Desa dan Kelurahan perlu memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Negara.
Melalui pembinaan ini diharapkan Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat menambah wawasan atau pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan majemen pemerintahan. Pengetahuan yang telah diberikan hendaknya dapat ditranformasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa dan kelurahannya masing-masing, sehingga pada akhirnya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat terwujud. Pinta Aang. *DOniS*






Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: