Humas Setda Kuningan-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
dan 27 kepala daerah di Jabar menandatangani kerja sama program penertiban
barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar, Kabupaten
Kuningan diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Kuningan M. Ridho Suganda,
didampingi kepala BPKAD Apang Suparman, Kepala Bapenda A. Taufik Rohman dan Plt
inspektorat Andi Juhandi. Di acara yang
berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/4/2019) ini,
dilakukan pula penandatanganan optimalisasi pendapatan daerah antara Gubernur
Jabar dengan Bank bjb.
Program kerja sama ini merupakan
bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sesuai dengan
fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu Optimalisasi Pendapatan
Daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada
pengeluaran belanja daerah saja tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.
Melalui program kerja sama ini,
diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik
pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun
pemanfaatannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu, untuk meningkatkan
penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (melalui host-to-host data peralihan hak atas tanah antara BPN dan
Pemerintah Daerah), meningkatkan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dari Pajak
Restoran, Hotel dan Parkir (melalui pemasangan tapping tools untuk Wajib
Pajak), meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Pajak Daerah melalui
tapping tools dan penyetoran pajak melalui jasa perbankan (transaksi non
tunai), meningkatkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah dari
Pendapatan Asli Daerah, dan mengurangi Konflik dan Sengketa Tanah.
Gubernur Ridwan Kamil pun
menyambut baik bimbingan yang diberikan KPK melalui program kerja sama ini.
Menurutnya, sering kali ada gugatan hingga pendudukan fisik terhadap aset dan
barang milik pemerintah daerah. Kerja sama dengan BPN ini diharapkan menjadi
upaya agar aset atau barang daerah tidak hilang dan diakui oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab.
“Sering kali kalau untuk aset dan
barang milik daerah ada gugatan dan ramai pendudukan fisik dan lain sebagainya.
Sekarang kita akselerasi agar tidak ada aset yang hilang dalam perjalannya oleh
pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil saat
ditemui usai acara.
Sementara dari sisi pendapatan
daerah, lanjut Emil, ada perilaku koruptif melalui penyelewengan anggaran
pemasukan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga pendapatan daerah tidak
optimal.
“Kita akan mengoptimalkan
(pendapatan daerah), tadi ibu (Basaria Panjaitan, Pimpinan KPK) menyampaikan
contoh (sistem optimalisasi pendapatan) di Makasar yang cukup baik dan kita
akan kirim tim untuk mengakselerasi,” ujar Emil.
“Sehingga apa yang dikhawatirkan
bisa kita perbaiki dengan sebuah cara dan semua ini berada dalam pengawasan KPK
untuk memaksimalkan tidak ada lagi potensi-potensi korupsi ada di Jawa Barat,”
lanjutnya.
Untuk itu, di hadapan para
bupati/walikota se-Jawa Barat yang hadir pada acara penandatanganan program
kerja sama ini, Emil meminta para kepala daerah bisa menghadirkan sebuah
kebijakan yang bisa mendukung optimalisasi pendapatan dan penertiban barang di
daerah masing-masing.
“Kalau bisa kita maksimalkan,
kita 100 persenkan, memang tidak mudah tapi kuncinya ada di political will dari
pimpinan,” jelas Emil dalam sambutannya.
Sementara itu Wakil Bupati
Kuningan mengungkapkan, dari sisi aset barang milik daerah, secara adminitrasi,
perlu ada bukti fisik atau catatan tertentu terhadap aset atau barang daerah
yang dimiliki. Selain itu, sertifikasi terhadap aset atau barang daerah
tersebut perlu ada sebagai bukti hukum yang sah.
“Tertib administrasi, seperti
tertib fisik dan buku. Tertib fisik harus ada plang nama di setiap aset (tanah
dan bangunan) yang kita punya. Kita juga perlu kartu indentitas barang untuk
pengguna dan penguasa barang, jadi harus tercatatkan,” jelas Wabup.
Salah satu Pimpinan KPK Basaria
Panjaitan yang turut hadir menyaksikan penandatangan program kerja sama
tersebut mengungkapkan, bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk
meningkatkan pendapatan daerah.
“Ini tujuannya adalah
mengoptimalkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa ditingkatkan dan
semua pajak-pajak ini bisa diawasi, semua terekap langsung masuk ke bank
daerah, seperti Bank Jabar (bjb) dalam hal ini,” tutur Basaria saat ditemui
usai acara.
Basaria mencontohkan, bahwa
pihaknya kini tengah mendorong daerah agar memiliki sistem online dimana setiap
kepala daerah bisa mengontrol setiap pendapatan daerah yang masuk. Tujuannya
adalah untuk menghindari potensi kehilangan pemasukan.
Salah satu cara yang dilakukan
terhadap pemasukan daerah melalui pajak dari hotel, restoran, dan parkir. Ada
sebuah sistem online yang sudah diterapkan di Kota Makassar, dimana para kepala
daerah melalui sistem ini bisa mengawasi langsung penerimaan pajak dari hotel,
restoran, dan parkir yang masuk menjadi pendapatan daerahnya.
Post A Comment:
0 comments: