Humas Setda- Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) menggelar kegiatan
Bimbingan Teknis Penyusunan HPS dan Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa. Dengan
peserta Pengguna Anggaran yang bertugas sebagai PPK dan Pejabat Pembuatan
Komitmen (PPK), bertempat di Aula
Pertemuan BJB Kancab Kuningan, Senin (2/4/2018).
Kepala BPBJ U. Kusmana, S.Sos.
M.Si mengatakan, BPBJ bertugas dan berfungsi untuk melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan pengadaan barang dan
jasa. Adapun tuujuan kegitan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi PPK dalam
penyusunan HPS dan Rancangan Kontrak
sehingga sasaran kegiatan dapat
tercapai, peningkatan kualitas barang dan bangunan sehingga bermanfaat bagi
pengguna dan memiliki umur ekonomis yang lama.
“Meningkatkan pengetahuan dalam e-purchasing, karena dengan dukungan
e-katalog, PPK memiliki aksebilitas yang
lebih luas untuk memilih dan membeli
produk-produk unggulan, meningkatkan profesioanlisme PPK dalam merencenakan kegiatan sehingga berdampak pada percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan,”jelasnya.
Dijelaskannya, PPK mempunyai
tugas pokok yang berkaitan dengan
pengadaan barang/jasa pemerintah yang meliputi. Penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa meliputi,
menetapkan spesipikasi teknis
barang/jasa, menetapkan harga perkiraan
Sendiri (HPS), dan menyusun Rancangan Kontrak.
Dalam kegiatan ini peserta Bintek
disebutkan Kepala Bagian BPBJ mendapatkan bekal materi berkaitan dengan Penyusunan Harga
Perkiraan Sendiri (HPS) dan rancangan kontrak, dengan menghadirkan Nara
Sumber DR. H. Permana Hendrawangsa,ME.
Pengwasan Kegiatan internal Rencana Aksi KPK. Dengan Nara Sumber dari
Inspektorat Kab. Kuningan, jaminan pelaksanaan
Kegiatan jasa kontruksi dan jasa
lainnya, nara sumber Direktur BJB Kantor cabang Kuningan.
Dalam arahannya Plt Bupati
Kuningan Dede Sembada mengharapkan, Bagi PPK yang telah ditunjuk oleh Pengguna
Anggaran, diminta agar betul-betul
memahami dan menuasai regulasi yang ada. Agar secara langsung memacu percepatan pelaksanaan pembangunan.
Plt Bupati juga berpesan, agar KPA/PPK, menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas. Kepada Nara Sumber
dari LKPP Ri agar memberikan Bimbingan
yang tepat dan jelas. Sehingga proses Bintek dapat berjalan dengan baik dan para PPK dapat bekerja secara
profesional. (Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: