Bertempat
di Batam Provinsi Riau, Kabupaten Kuningan mendapatkan predikat B Hasil
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017. Acara
dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Dan RB RI, untuk
mengetahui sejauh mana Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota berkomitmen untuk
meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang berorientasi pada
hasil (Outcome). Acara ini bertujuan untuk memotivasi kinerja
Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang nilai evaluasi kinerjanya masih di
bawah B agar dapat bersaing dengan pemerintah Kab/ Kota lainnya yang raihan
predikatnya lebih dari predikat B.
Selama
2 hari mulai tanggal 25-26 Januari 2018 acara tersebut dihadiri oleh SKPD
wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, Banten dan Sumatera. Untuk
hari pertama, acara Penyerahan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sedangkan hari kedua tanggal 26 Januari 2018 diadakan Acara
Coaching Clinic yang langsung di Pandu oleh Pihak Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Juga tampak hadir 6 orang perwakilan dari Kabupaten Kuningan antara lain:
Inspektur mewakili Bupati Kuningan, Kepala Bappeda, Kabag Organisasi dan
Pendayagunaan Aparatur Setda, Kasubag Pendayagunaan Aparatur, Kasubag Program
pada Bappeda dan Auditor pada Inspektorat Kab. Kuningan
Untuk
mencapai Predikat B dengan nilai 60,85
Kabupaten Kuningan membutuhkan waktu 4 tahun dengan berbagai upaya
perbaikan-perbaikan salah satunya adalah dengan merevisi Indikator –Indikator
kinerja yang ada di RPJMD Kab. Kuningan tahun 2014-2018 dari yang semula Indikatornya bersifat Output
(proses) menjadi Indikator yang bersifat Outcome (Memberi Manfaat). Karena
untuk mencapai Predikat B, perencanaan menyumbang kurang lebih 35% dari total
keseluruhan penilaian. Sebelum adanya revisi Indikator-Indikator kinerja pada
RPJMD 2014-2018 Kab. Kuningan hanya mampu meraih predikat C dan CC. Tidak semua
Pemerintah Prov/Kab/Kota dapat dengan mudah meraih predikat B pada Hasil
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini.
Hal ini dikarenakan banyaknya indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dimana tidak semua Pemerintah Daerah mampu memenuhinya salah satunya antara lain adanya kerjasama dengan SKPD sebagai Sampel. SKPD yang dijadikan sampel di Kabupaten Kuningan sebanyak 12 SKPD terdiri dari: Setda, Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pemuda olah Raga dan Pariwisata dan dinas Perdagangan dan Perindustrian. (Abellia)
Hal ini dikarenakan banyaknya indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dimana tidak semua Pemerintah Daerah mampu memenuhinya salah satunya antara lain adanya kerjasama dengan SKPD sebagai Sampel. SKPD yang dijadikan sampel di Kabupaten Kuningan sebanyak 12 SKPD terdiri dari: Setda, Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pemuda olah Raga dan Pariwisata dan dinas Perdagangan dan Perindustrian. (Abellia)
Post A Comment:
0 comments: