Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kamis (4/1/2018). Hibah daerah dimaksud yaitu merupakan dana dukungan untuk penyelenggaraan Pilkada SerentakTahun 2018.
Selain bupati, yang menandatangani naskah perjanjian itu Kapolres Kuningan AKBP. Yuldi Yusman, Dandim 0615 Kuningan, Letkol Inf. Daru Cahyadi Soeprapto S.Sos MM, serta DansubDenpom III/3-6 Kuningan, Letda. CPM Nana Sumanta, SH.,
Penandatanganan NPHD disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si, Ketua KPUD Kabupaten Kuningan Hj. Heni Susilawati, S.Sos. M.M, Sekretaris KPUD Kuningan Upi Sophian, SH dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan Drs. Dudi Pahrudin, M.Si.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam sambutannya menyatakan pada tanggal 27 Juni 2018 sebanyak 171 daerah yang terdiri atas 17 Provinsi, 39 Kota, dan 115 kabupaten akan melaksanakan hajat besar demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah secara serentak.
“Kabupaten Kuningan merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan hajat besar demokrasi yaitu pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Bupati dan Wakil Bupati Kuningan,” kata Bupati Acep.
Beberapa stakeholders penyelenggara pilkada yang terdiri atas KPU, Panwaslu, Unsur Pengamanan (Polri dan TNI) dan Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai elemen pendukung pelaksanaan pilkada perlu dukungan dana untuk penyelenggaran Pilkada.
"Pemerintah daerah dalam mensukseskan pilkada serentak ini salah satunya adalah memberikan hibah kepada stakeholder pilkada serentak 2018,” Bupati Acep menamabhkan.
Menurut bupati, pada tahun 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan hibah daerah kepada KPU sebesar Rp. 23 milyar dan Panwaslu sebesar Rp. 6 milyar.
Sementara, pPlaksanaan penandatanganan NPHD tersebut Ppmerintah KabupatenKuningan dengan unsur pengamanan pada pilkada serentak 2018 dengan rincian anggaransebagai berikut : Polres sebesar Rp. 3 Milyar. Kodim sebesar Rp. 750 juta, Denpom sebesar Rp. 40 juta
Bupati Acep berharap anggaran itu bisa digunakan semaksimal mungkin dalam menunjang kelancaran pelaksanaan pengamanan pilkada serentak nanti.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan tentu saja ingin mengalokasikan lebih besar lagi anggaran untuk pengamanan pilkada serentak ini, namun kita maklum bersama kekuatan anggaran kita masih belum bisa mencukupi semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Kuningan. kita masih saja mengandalkan bantuan baik dari pusat maupun propinsi.” Paparnya.
Ia meminta diminta kepada unsur pengamanan pada pilkada serentak 2018 ini bisa mengefisienkan anggaran yang ada, meskipun keterbatasan anggaran diharapkan semua kegiatan tahapan pilkada yang nanti akan dilaksanakan berjalan maksimal. (HADI/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: