Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan periode 2017-2022 yang dipimpin Ugina Lugina, Selasa (22/1/2018), dilantik untuk melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya. Acara dilanjutkan Sosialisasi Design Pemberdayaan Masjid se-Kabupaten Kuningan.
Kegiatan itu sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Daeerah (Musda) DMI Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, DMI Kabupaten Kuningan telah melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka penguatan pembinaan kehidupan beragama.
Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada hadir dalam acara itu mewakili Bupati Kuningan H. Acep Purnama yang tidak bisa hadir secara pribadi karena melaksanakan tugas yang tidak bisa diwakili.
Namun demikian, Bupati Acep dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Dede Sembada, menilai eksistensi organisasi DMI telah berjalan dinamis dalam mendorong kemakmuran masjid di setiap desa dan kelurahan.
“Pertemuan kita hari ini merupakan sebagai langkah upaya untuk memperkokoh suasana dan kegiatan yang selama ini telah berjalan di lingkungan DMI.,” kata Bupati Acep, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Dede Sembada.
Menurut bupati, DMI Kabupaten Kuningan punya fungsi menata organisasi kemasjidan secara mantap, dinamis dalam satu visi dan misi serta tujuan inti pengabdian organisasi Selain itu menciptakan akselerasi program keagaamaan dalam turut serta memelihara sarana /prasarana keagamaan sebagai milik berharga guna merekat kekuatan dan kebersamaan umat Islam, sekaligus simbol wibawa keumatan.
Ia menambahkan, selain ittu DMI juga punya peran independen dalam mengembangkan forum silaturahmi di kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat serta elemen di bawahnya dalam mewujudkan gerakan pembangunan di segala bidang.
“Kegiatan ini sangat penting diantaranya sebagai pusat pembudayaan ahlakul karimah, termasuk di dalamnya pengembangan budaya dan seni Islami yang sangat potensial untuk dipacu pertumbuhannya,” paparnya. (IIP/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: