Navigation

Budaya Gotong Royong Masyarakat Kuningan Harus Dipelihara

 



Pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenanganny, mengacu kepada perencanaan pembangunan kabupaten. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada, ST., menyatakan hal itu dalam sambutannya saat menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Desa Buniasih Kecamatan Maleber, (10/1/2017). Tampak hadir mendampingi wakil bupati, Kabag Humas Setda Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah, M.Si, Camat Maleber Drs. Saleh Rochiat, M.Si, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Maleber serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Peserta Musrenbang di Desa Buniasih Kecamatan Maleber terdiri atas BPD, perangkat desa, LPM, PKK dan tokoh masyarakat. Di hadapan peserta Musrenbang, Wabup Dede berpesan bahwa pembangunan di desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan seluruh masyarakat desa.
“Semangat gotong royong sebagai ruh budaya imasyarakat Kuningan harus tetap dilaksanakan. Dengan semangat tersebut pembangunan di desa akan dengan mudah dilaksanakan.” kata Wakil Bupati Dede Sembada. Menurutnya, para kepala dusun juga wajib menyampaikan hasil Musrenbang di dusun, sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui forum ini.
Pemerintah desa wajib bermusyawarah untuk menentukan prioritas sebagai bahan yang akan dituangkan dalam RKPD pembangunan setiap tahun. Selesai memberikan sambutan, Wakil Bupati Dede selanjutnya menghadiri Musrenbang di Desa Mekarsari Kecamatan Maleber.
Peserta Musrenbang yang sejak pagi telah menunggu kehadiran wakil bupati langsung mendengarkan amanat.
“Desa sekarang diharapkan punya SDM yang lebih baik. Karena anggaran desa jauh lebih besar. Masyarakat desa juga berhak menentukan pelaksanaan pembangunan di desa. Untuk itu saya berpesan pergunakan anggaran sesuai peruntukkannya sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.” Paparnya.(HADI/Pubdok)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: