Bupati Kuningan H. Acep Purnama meminta komite sekolah mampu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak sekolah. Peran komite sekolah sangat startegis dalam menentukan pelaksanaan kebijakan pendidikan. “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mengatasi berbagai hambatan dan persoalan dalam memajukan pembangunan pendidikan,” ujar Bupati H. Acep, pada acara Road Show Dewan Pendidikan Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, di Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, Selasa (9/5/2017).
Menurutnya, selain punya peran untuk menggalang dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat, komite sekolah juga punya peran untuk mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komite sekolah juga punya peran untuk menindaklanjuti keluhan, saran, kritik dan aspirasi dari peserta didik orangtua/wali dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa. Untuk itu diharapkan dukungan peran serta masyarakat dan orang tua siswa melaui komite sekolah bisa mendukung kemajuan pendidikan khususnya di Kabupaten Kuningan.
“Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Permendikbud tersebut memberikan penguatan tentang peran dan fungsi komite sekolah,” paparnya. (IP)*
Post A Comment:
0 comments: