Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan “Mendeklarasikan Kabupaten Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung”. Deklarasi itu diikuti ribuan guru serta dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, di Pandapa Paramarta, Minggu (21/5/2017).
Kegiatan
“Deklarasi Kabupaten Kuningan Sebagai Kabupaten Angklung bekerjasama dengan
Saung Udjo Bandung", dimeriahkan oleh penampilan kreasi seni para pelajar
Kabupaten Kuningan dan pentas angklung dari SMA 1 Majalengka serta ribuan guru
peserta deklarasi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan,
H. Dian Rachmat Yanuar, mengatakan hal itu atas keinginan besar untuk
mengangkat potensi budaya yang dimiliki Kabupaten Kuningan bahwa di daerah ini
pernah lahir karya seni phenomenal yang telah mendunia yakni seni angklung.
“Seni
angklung telah terdaftar sebagai karya agung warisan budaya lisan dan non
bendawi manusiawi dari UNESCO sejak November tahun 2010,” kata Dian Rachmat
Yanuar. Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan harus merasa bangga bahwa
Kabupaten Kuningan pernah mengukir sejarah lahirnya seni angklung.
“Pemerintah
daerah memiliki tanggung jawab untuk melestarikan nilai-nilai budaya
tradisional serta menjaga keberlangsungan seni tradisi untuk diwariskan kepada
peserta didik, sehingga mereka mengetahui budayanya sendiri,” kata Bupati Acep
(HD)*
Post A Comment:
0 comments: