Pemerintah daerah
melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, tahun ini
menyalurkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Bantuan stimulan
perumahan swadaya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi
masyarakat. “Pemenuhan rumah yang sehat dan layak huni harus terus dipacu.
Oleh sebab itu, pemerintah terus menerus memberikan bantuan
kepada masyarakat agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara
swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat
dan aman,” Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menyatakan hal itu, pada acara
penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, di Desa Cibingbin, Kecamatan
Cibingbin, Rabu (17/5/2017).
Bupati Acep menjelaskan, Program Perumahan Swadaya merupakan
kepercayaan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Satuan Kerja
Non Vertikal Tertentu (SKNVT) Penyediaan Perumahan Jawa Barat yang pada tahun
2017 ini menyalurkan bantuan untuk Kabupaten Kuningan 382 rumah untuk
peningkatan kualitas dengan total dana Rp. 5.460.000.000,-.
Bantuan itu disalurkan di tiga desa wilayah Kecamatan Cibingan
yakni Desa Cibingbin sebanyak 230 rumah, Desa Sukaharja 97 rumah dan Desa
Dukuhbadag sebanyak 55 rumah. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh
Kelompok Penerima Bantuan (KPB)rumah-rumah tersebut masuk dalam dua kategori
sesuai kerusakan (HD)*
Post A Comment:
0 comments: