Navigation

104 PNS Menjelang Masa Pensiun



Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan ucapan selamat khususnya kepada 104 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjelang masa batas pensiun bulan Juli sampai dengan September 2017.
Hal itu disampaikannya pada acara Penyerahan Keputusan Presiden RI dan Keputusan Kepala Kantor Regional III BKN Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang Mencapai BUP TMT Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2017 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan (24/5/2017).
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya menyampaikan selamat, karena saudara akan segera menyelesaikan tugas mengabdi pada pemerintah daerah Kabupaten Kuningan hingga mencapai batas batas pensiun,” kata Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam sambutannya pada acara tersebut.
Terkait hal itu, Bupati Acep mendoakan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa, negara, masyarakat itu dalam rangka pelaksanan tugas untuk kemajuan Kabupaten Kuningan itu mendapat pahala dari Allah SWT. Menurut Bupati Acep, keputusan yang diberikan beberapa bulan sebelum PNS memasuki pensiun, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pemerintah Kabupaten Kuningan kepada pegawainya, diharapkan kinerja PNS yang akan memasuki batas usia pensiun akan termotivasi lebih meningkatkan kinerja..
Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengharapkan PNS yang telah menerima surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebelum berlakunya keputusan dimaksud mengalami penurunan kinerja, bahkan dalam melaksanakan tugasnya bermalas malasan karena beranggapan setelah menerima SK pensiun terbebas dari tugas pokoknya sebagai PNS.
“Meski SK pensiun telah diterima tetapi penilaian prestasi kinerja pegawai akan tetap berlangsung sampai dengan pegawai tersebut memasuki masa pensiun. Sangat tidak diharapkan dan jangan sampai terjadi apabila PNS yang menjelang pensiun dikenakan sanksi sesuai peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (HD)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: