Bupati Kuningan H. Acep Purnama
menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama antara pemerintah daerah
dengan BPJS soal jaminan sosial ketenagakerjaan. Penandatanganan surat
kesephaman dilakukan di Aula Linggajati, disaksikan oleh Sekda Kabupaten Kuningan
H. Yosep Setiawan dan pejabat lainnya , di Aula Linggajati Setda Kabupaten
Kuningan, Jumat (19/5/2017).
“Pemerntah
daerah bersama BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Cirebon akan memberikan pelayanan
dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja, diharapkan
kerjasama ini ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di
Kabupaten Kuningan
BPJS
Ketenagakerjaan yang berfokus pada jaminan sosial bertujuan untuk mewujudkan
terselenggaranya pemberian jaminan sosial bagi pekerja dalam rangka pemenuhan
kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya.
Bupati mengharapkan dengan BPJS ketenagakerjaan bisa dirasakan manfaatnya oleh
pekerja dan perusahaan termasuk tenaga lepas di masing-masing SKPD sebagai
perlindungan dasar yang menjamin masa depan.
“Saya
harap bisa meningkatkan kesejahteran pekerja, termasuk perlindungan dari
ketidakpastian resiko sosial dan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan saat
ini maupun yang akan danag,” imbuhnya *HD
Post A Comment:
0 comments: