Wakil Bupati
Kuningan Dede Sembada, memimpin rapat
megenai ditribusi pegawai . seperti yang diketahui sejak
diberlakukanya PP no 18 Tahun 2016
tentang perangkat daerah terjadi perubahan Struktur Organisasi Tata kerja
(SOTK) secara menyeluruh, hal tersebut
menyebabkan terjadinya perubahan
struktur kepegawaian. Masih belum
selesainya proses pendistribusian pegawai menjadi salah satu perhatian dari
Wakil Bupati Kuningan.
Bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah kabupaten
Kuningan dan Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Kuningan melakukan rapat untuk
membahas distribusi pegawai/staf terutama terhadap SKPD baru .
Wakil
Bupati Kuningan mengungkapkan bahwa distribusi pegawai menjadi hal yang sangat
penting dalam menunjang kelancaran roda
pemerintahan sehingga hal tersebut harus
dilaksanakan secepatnya. “ perlu kajian yang benar-benar mendalam dalam
melakukan penempatan pegawai tersebut sehingga meminimalisir segala macam dampak
yang kan terjadi kedepannya”
Kepala BKD
Kabupaten Kuningan Drs. Uca Somantri
M.Si mengungkapkan bahwa pada saat ini terdapat 12.500 ASN yang ada di Kabapaten
Kuningan sehingga pihaknya sangat
berhati-hati dalam melaukan distribusi pegawai karena ahrus melihat kompetensi
dari pegawai tersebut baik dari segi pendidikan maupun dari segi kemampuan dari
pegawai tersebut
Post A Comment:
0 comments: