Wakil Bupati Kuningan
Dede Sembada berkesempatan melaksanakan shalat dzuhur bersama siswa-siswi SMUN
3 Kuningan di Masjid stadion, Sabtu (21/1/2017) ikut mendampingi Kepala Bagian
Humas Setda Wahyu Hidayah, M.Si.
Wakil Bupati mengatakan
dengan diterbitkannya surat edaran Bupati Kuningan tanggal 16 Januari 2017
Nomor : 451/86/kesra, diharapkan seluruh SKPD, Pimpinan BUMD/BUMD, Instansi
Vertikal beserta jajarannya yang beragama islam agar menghentikan seluruh
kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan
sholat fardhu secara berjamaah di masjid/langgar/mushola terdekat di tempat
masing-masing, bagi yang beragama non muslim agar menyesuaikan.
Menurutnya, dengan begitu
visi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang mandiri, agamis, dan sejahtera akan
semakin mudah terealisasi. “Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya
mewujudkan visi misi yang telah menjadi arah kebijakan pemerintah dalam
pembangunan diberbagai bidang,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Wabup,
kami melaksanakan shalat dzuhur bersama siswa-siswi SMUN 3 Kuningan, selain
memberikan contoh yang baik kepada siswa-siswi sekolah, shalat berjamaah juga
dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan shalat
berjamaah ini juga nantinya bisa dilaksanakan di SKPD atau instansi-instansi
pemerintah.
Wakil Bupati berpesan
kepada seluruh siswa-siswi yang ikut shalat berjamaah agar berupaya untuk tidak
meninggalkan shalat fardhu sebagai pondasi dasar dalam menjalani kehidupan dan
terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta jangan lupa berdoa agar semua
yang diharapkan dapat dikabulkan. ***ben
Post A Comment:
0 comments: