Bupati Kuningan H.Acep
Purnama,SH.MH terima TIM koordinasi dan supervisi pencegahan KPK RI, di ruang
rapat Linggarjati dalam acara FGD (Forum
Group Discution) tindak lanjut komitmen pencegahan korupsi terintegritas di
Pemkab /kota di JawaBarat.
Di hadiri Wakil Bupati Kuningan
para Kepala SKPD,staf ahli Bupati dan Kepala bagian Lingkup Setda.dalam
sambutanya Bupati Kuningan mengucapka selamat datang kepada Tim Koordinasi dan
Supervisi pencegahan KPK RI, dan
mempersilahkan untuk menggali Informasi dari SKPD di lingkup Kabupaten Kuningan
ini,terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kabupaten Kuningan sendiri telah
melaksanakan dan telah berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan
korupsi di daerah dan ada beberapa tahapan, tahun 2012 melasanakan sosialisasi
awal tentang pencegahan korupsi, tahun 2013
pembentukan sistem pengendalian Itern Pemerintah, tahun 2014 melaksanakan
surat edran Mendagri tentang panduan penyusunan pelaksanaan dan pelaporan
pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Di tahun 2015 sendiri pemerintah kabupaten
Kuningan telah melaksanakan surat edaran tentang pelaksanaan dan pelaporan aksi
pencegahan dan pemberantasan korupsi
(AKSI PPK) pemerintah daerah , tentang pelimpahan seluruh kewenangan
penerbitan perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga pelayana
terpadu satu pintu (PTSP),peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah,
publikasi dokumentasi rencana pembangunan daerah dan rencana kerja satuan
perangkat daerah, tersusunya ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KUNINGAN.
Pada tahun 2016 telah
terbentuknya SATGAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) Tim Kecamatan dan tim SABER PUNGLI sendiri bertugas untuk
memberantas pungutan liar agar pelayana terhadap masyarakat lebih baik dan
memberantas korupsi dari tingkat paling bawah.terkait tindak lanjut komitmen
pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Jawa Barat pada tanggal 03 November
2016, sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Mengakhiri sambutannya Bupati
kuningan menyarankan kepada SKPD terkait untuk mengikuti dan melaksanakan
arahan dari tim KPK RI, sampaikan semua data dan Informasi selengkap mungkin
pada Forum Group Discution (FGD). *** IP
Post A Comment:
0 comments: