Navigation

BUPATI TERIMA TIM KOORDINASI DAN SUPERVISI PENCEGAHAN KPK RI




Bupati Kuningan H.Acep Purnama,SH.MH terima TIM koordinasi dan supervisi pencegahan KPK RI, di ruang rapat Linggarjati dalam acara FGD  (Forum Group Discution) tindak lanjut komitmen pencegahan korupsi terintegritas di Pemkab /kota di JawaBarat.
Di hadiri Wakil Bupati Kuningan para Kepala SKPD,staf ahli Bupati dan Kepala bagian Lingkup Setda.dalam sambutanya Bupati Kuningan mengucapka selamat datang kepada Tim Koordinasi dan Supervisi pencegahan KPK RI,  dan mempersilahkan untuk menggali Informasi dari SKPD di lingkup Kabupaten Kuningan ini,terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kabupaten Kuningan sendiri telah melaksanakan dan telah berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dan ada beberapa tahapan, tahun 2012 melasanakan sosialisasi awal tentang pencegahan korupsi, tahun 2013  pembentukan sistem pengendalian Itern Pemerintah, tahun 2014 melaksanakan surat edran Mendagri tentang panduan penyusunan pelaksanaan dan pelaporan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Di  tahun 2015 sendiri pemerintah kabupaten Kuningan telah melaksanakan surat edaran tentang pelaksanaan dan pelaporan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi  (AKSI PPK) pemerintah daerah , tentang pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga pelayana terpadu satu pintu (PTSP),peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah, publikasi dokumentasi rencana pembangunan daerah dan rencana kerja satuan perangkat daerah, tersusunya ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KUNINGAN.
Pada tahun 2016 telah terbentuknya SATGAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH  (SPIP) Tim Kecamatan dan tim SABER PUNGLI   sendiri bertugas untuk memberantas pungutan liar agar pelayana terhadap masyarakat lebih baik dan memberantas korupsi dari tingkat paling bawah.terkait tindak lanjut komitmen pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Jawa Barat pada tanggal 03 November 2016, sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Mengakhiri sambutannya Bupati kuningan menyarankan kepada SKPD terkait untuk mengikuti dan melaksanakan arahan dari tim KPK RI, sampaikan semua data dan Informasi selengkap mungkin pada Forum Group Discution (FGD). *** IP
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: