Mesjid Al-Asri yang berada di
kompleks Kantor Bupati Kuningan pasca diberlakukannya surat edaran Bupati
Kuningan No : 451/86/Kesra terlihat penuh oleh para pegawai yang akan berjamaah
sholat ketika adzan berkumandang. Para pegawai mengaku sangat mendukung surat
edaran Bupati tersebut karena beribadah merupakaan kebutuhan bagi semua manusia
dalam hubungan dengan tuhannya.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama
pun pada Kamis 19 Januari 2017 terlihat melakukan sholat berjamaah kendati pada
waktu itu sedang menerima kunjungan Bapak Agum Gumelar yang melakukan kunjungan
ke Kabupaten Kuningan terkait dengan rencananya membangun wisma Pepabri di
Kabupaten Kuningan.
Acep mengungkapkan kepada Agum
bahwa Kabupaten Kuningan kini sudah memberlakukan Surat Edaran kepada seluruh
SKPD/Instansi/Sekolah terkait dengan pelaksanaan sholat berjamaah dan berhenti
melakukan aktifitas ketika terdengar adzan.
Menurut Acep hal tersebut
bertujuan untuk membawa Kabupaten Kuningan menuju Kabupaten Religius sesuai
dengan visinya Mandiri, Agamis dan sejahtera. Selain itu juga Acep berharap
dengan diberlakukannya surat edaran ini Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten
yang lebih kondusif karena semua masyarakatnya dibentengi dengan iman dan
taqwa.
Agum gumelar yang dalam
kesempatan tersebut sedang melakukan kunjungan bersama para pengurus pusat
Pepabri juga sangat mendukung dan bersyukur karena Kuningan sudah memiliki
payung hukum untuk menunjang visi Kabupaten Kuningan tersebut. Kedepan kebijakan-kebijakan
seperti ini harus terus ditelorkan oleh pemimpin sehingga berdampak positif
untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kuningan. Pungkasnya. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: