Salah satu upaya untuk lebih
meningkatkan profesionalisme pengelola informasi badan publik Bagian Humas
Setda menggelar seminar dengan tema “ Peran ASN dalam keterbukaan informasi
publik “. Acara yang diselenggarakan di aula BJB kuningan rabu 27-April tersebut
diikuti sekitar 80 orang tersebut dari berbagai SKPD se-Kabupaten Kuningan.
Hadir dalam kesempatan tersebut
Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama yang hadir sekaligus membuka secara resmi
seminar tersebut.
Dalam sambutannya Wakil Bupati
mengatakan, keterbukaan informasi publik seperti diatur dalam undang-undang
keterbukaan informasi publik ( KIP ) haruslah mampu memberi warna baru bagi
sistem demokrasi ditanah air. Bagi pemerintah, keterbukaan informasi publik
diyakini mampu mendorong implementasi reformasi birokrasi. Karena itulah
pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi publik bagi jajarannya.
Lebih lanjut Wabup berharap agar
dengan diberlakukannya otonomi, maka berimplikasi pada munculnya paradigma baru
dalam penyelenggaraan pemerintah. Sentralisasi ditinggalkan diganti dengan
desentralisasi, orientassi juga berubah dari yang semula bersifat birokratif
dan direktif, menjadi pemerintahan yang berorientasi kepada pelanggan (
masyarakat ), atau orientasinya “ customer driven and service oriented
goverment “.
Birokrat / ASN dituntut
memberikan pelayanan profesional, mental majikan harus dihilangkan,
profesionalitas, transfaransi dan akuntabilitaspun menjadi hal yang penting
sebagai basis kinerja pemerintahan daerah di era otonomi. Implikasinya
pemerintah dituntut memiliki strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja
penyelenggaraan pemerintah daerah. Tutup Wabup *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: